PAYAKUMBUH, METRO–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan cuti tahunan di akhir 2021 dan untuk awal 2022.
”Sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021, kita di Pemkot Payakumbuh tidak memberikan cuti tahunan kepada ASN kita untuk diakhir tahun dan awal tahun 2022,” sebut Rida.
Menurutnya, cuti yang diberikan pada akhir 2021 dan awal 2022 hanya cuti dengan alasan penting seperti cuti melahirkan dan cuti karena sakit.
”Kalau melahirkan atau sakit tentu tidak bisa tidak kita berikan. Tapi kalau untuk cuti tahunan tidak ada. Ini juga upaya untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19,” ujarnya.
Tidak hanya diakhir tahun, sambungnya Pemkot Payakumbuh juga tidak memberikan cuti tahunan kepada ASN saat perayaan Natal.
”Liburnya hanya sesuai dengan libur yang telah ditentukan dan kebetulan Natal jatuh pada hari Sabtu. Senin semua sudah mulai kembali bekerja seperti biasa,” katanya.
Ia mengatakan ASN yang absen diakhir tahun dan pada awal 2022 nantinya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.
”Untuk itu saya imbau seluruh ASN untuk bekerja sesuai aturan, jangan curi-curi kesempatan. Mari kita bekerja dengan maksimal,” katanya.
Rida berharap dengan ditiadakannya pemberian cuti tahunan ini dapat terus menekan angka penyebaran COVID-19 khususnya untuk Kota Payakumbuh.
Tidak lupa, Rida mengimbau agar masyarakat yang belum divaksin dapat segera mengikuti vaksinasi COVID-19 di titik-titik vaksinasi yang telah disediakan Pemkot Payakumbuh.
”Ayo kita semua ikut vaksinasi COVID-19. Sekarang angka vaksinasi COVID-19 di Kota Payakumbuh sudah 78 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini kita bisa mencapai lebih dari 80 persen,” ujarnya.(uus)
