JAKARTA, METRO–Ketua Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean menilai banyak kasus yang melibatkan anggota kepolisian pada beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus tersebut membuat citra negatif terhadap Polri sebagai akibat dari perbuatan beberapa oknum yang dinilai tidak bisa menerjemahan visi dan misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Opini publik terstigma seolah Kapolri sekarang lemah dan tidak mampu tegas,” kata Ferdinand dalam keterangannya, Rabu (29/12).
Dia menyebutkan beberapa kejadian yang dianggap mencoreng nama baik institusi bhayangkara seperti pemukulan remaja di wilayah Polrestabes Medan dan kejadian di Bekasi saat polisi menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku atau terlapor pencabulan.
“Kasus-kasus penistaan dan pelecehan yang terjadi melalui media sosial terhadap presiden yang dilakukan oleh Bahar bin Smith dan terakhir masih terlalu bebasnya kaum intoleran melakukan aksinya hingga pelarangan perayaan ibadah Natal,” kata dia.
Selain itu, lanjut Ferdinand, masih ada beberapa peristiwa yang kemudian membuat publik kembali mempertanyakan keseriusan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom.
Dia menyoroti peristiwa-peristiwa tersebut yang memicu pengguna media sosial untuk meramaikan tagar #percumalaporpolisi. “Kami, Indonesia Police Monitoring sangat prihatin dengan peristiwa ini.”
“Prihatin terhadap keseriusan oknum-oknum anggota untuk melaksanakan visi misi Kapolri Kend Listyo Sigit,” ujar eks politikus Partai Demokrat itu.
Dia menilai Kapolri Listyo sudah banyak menyampaikan amanat, perintah, petunjuk, arahan, dan peraturan agar jajaran Polri bisa bekerja dengan baik dan presisi. Oleh karena itu, lanjut Ferdinand, pihaknya meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk lebih aktif, tegas, dan keras dalam menegakkan disiplin anggota Polri yang tidak mampu bekerja profesional. “Jangan diam, jangan biarkan Kapolri bekerja sendirian, semua direktorat harus melakukan pembinaan kepada jajarannya supaya Polri makin dipercaya rakyat ke depan sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” tandas Ferdinand Hutahaean.
Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus seorang ibu berinisial D (34) mengaku yang diminta menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anaknya. Kapolri menyinggung kasus itu saat upacara serah terima jabatan perwira tinggi dan korps raport di Mabes Polri, Rabu (29/12).
“Tadi Bapak Kapolri menekankan masalah itu, bagaimana hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (29/12).
Irjen Rusdi Hartono menyebut kasus yang heboh di media sosial itu kini tengah diusut Propam Polri. Sebab, diduga telah terjadi pelanggaran oleh anggota yang melayani D.
“Dari Polri sendiri melakukan pendalaman, apakah memang kejadian terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat, ini sedang didalami oleh propam,” kata Rusdi.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial D (34) menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah ibu tersebut mencoba melapor ke polisi, tetapi justru disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Kasus itu viral setelah D menyebarkannya ke media sosial. D menyebut kasus dugaan pencabulan itu sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya ialah A (35) yang merupakan tetangganya. Namun, D telah menyampaikan permintaan maaf kepada polisi. D mengaku emosi ketika menyebut polisi memintanya menangkap pelaku. (cuy/mcr9/jpnn)
