PADANGPARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang menyerahkan dana bantuan bedah rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padangpariaman kepada keluarga Zainul di Korong Kampung Apar Nagari Sungai Buluah Utara Kecamatan Batang Anai. Penyerahan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 12.500.000.- tersebut, juga disaksikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Padangpariaman Rahmat Tk. Sulaiman, Wakil Ketua II Baznas Padangpariaman Zulfahmi dan Wali Nagari Sungai Buluah Utara Indra Jaya serta tokoh masyarakat setempat.
Rahmang mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Padangpariaman. Yang telah berdedikasi dalam pemberian bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di kabupaten Padangpariaman.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat menerima, khususnya bapak Zainul yang menerima bantuan pada kesempatan ini. Saya juga mengapresiasi Wali Nagari Sungai Buluah Utara yang telah responsif dalam memperhatikan warganya saat membutuhkan bantuan, serta melaporkan agar dapat diberikan bantuan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh yang terlibat dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Semua ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, tentunya dengan dukungan kita semua,” ujar Wabup.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Padangpariaman Tk. Rahmat Sulaiman menyampaikan kegiatan ini bisa dilaksanakan, tentunya karena dukungan masyarakat dan para Muzakki. Menyisihkan sebagian hartanya, berupa dana zakat yang dipercayakan kepada Baznas Padang Pariaman.
“Baznas Padangpariaman akan memberikan ataupun menyalurkan dana zakat, infaq dan shadaqah dalam bentuk bantuan. Sesuai dengan kritera yang layak untuk menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Ketua BAZNAS mengatakan, salah satu konsep unggulan yang akan dilakukannya adalah satu rumah tidak layak huni dengan 20 Muzakki. Konsepnya dimulai dari Nagari, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) selaku perpanjangan tangan BAZNAS di Nagari. Karena, pengurus UPZ bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sangat mengetahui kondisi atau kehidupan masyarakatnya.
“Jika masing-masing Muzakki berzakat Rp. 1 juta, maka akan terhimpun dana zakat sebesar Rp. 20.000.000 untuk membantu membangunkan satu unit rumah Mustahik. Ketua UPZ Nagari bersama Wali Nagari, akan mengidentifikasi satu buah rumah yang benar-benar tidak layak huni untuk dibantu,” ujarnya.
Lebih lanjut Tk. Rahmat mengatakan, Ketua UPZ Nagari bersama Wali Nagari, akan mengidentifikasi satu buah rumah yang benar-benar tidak layak huni untuk dibantu. Ketua UPZ Nagari membuat flyer dengan menampilkan identitas Mustahik disertakan dengan foto rumahnya.
Kemudian, cantumkan nomor rekening UPZ Nagari serta nomor kontak personnya. Maka dishare di berbagai medsos, termasuk WAG Nagari dan perantau. Hal demikian, jika terlaksana dengan baik, maka dalam setahun sebanyak 103 RTLH akan terbantu. Ditambah bantuan melalui BAZNAS Padangpariaman sebanyak 40 buah rumah. Maka akan terhimpun dana zakat melalui Muzakki non ASN, mencapai Rp. 2 milyar. (efa)
