SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Di Penghujung Tahun 2021, Kinerja DPRD Kota Sa­wahlunto Ditutup dengan Sidang Paripurna

0
×

Di Penghujung Tahun 2021, Kinerja DPRD Kota Sa­wahlunto Ditutup dengan Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
TEKEN--Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu menandatangani Nota Persetujuan Bersama (MoU).

SAWAHLUNTO, METRO–Di penghujung tahun 2021, kinerja DPRD Sawah­lunto ditutup dengan Sidang Paripurna DPRD Kota Sa­wahlunto, dengan agenda Penanda Tanganan Nota Persetujuan Bersama. Selain itu sekaligus mende­ngarkan pendapat akhir Walikota Sawahlunto Deri Asta terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Perda No.5/2019 tentang Ren­cana Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJ­MD) Kota Sawahlunto tahun 2018-2023, Sabtu (25/12).

Sebagai pimpinan DPRD Eka Wahyu membuka Si­dang Paripurna DPRD Sa­wahlunto tersebut. Didampingi Wakil Ketua 1 DPRD H. Jaswandi dan Wakil Ketua 2 DPRD Elfira Rita Dewi. Si­dang juga dihadiri Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Wakil Walikota Sawahlunto Zoirin Sayuti. Kemudian juga dihadiri para anggota DPRD dari empat Fraksi yang ada. Ketua DPRD Eka Wah­yu menyebutkan ada 7 anggota DPRD yang tidak hadir karena berbagai alasan.

Masing-maing keempat fraksi memberikan catatan-catatan penting untuk eksekutif dalam hal ini Pemko Sawahlunto. Ketua DPRD Sawahlunto menyebutkan bahwa jadikan RPJMD sebagai acuan untuk mening­katkan kualutas pemba­ngu­nan daerah.

Walikota Deri Asta me­ng­ungkapkan, rasa syukur­nya dengan terjadinya Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama setelah melewati beberapa proses. Mu­dah mudahan pada tahun depan keharmonisan antara le­gistlatif dan eksekutif tetap terjalin, demi meningkatkan pembangunan Kota Sawah­lunto agar lebih baik lagi. (pin)