SAWAHLUNTO, METRO–Di penghujung tahun 2021, kinerja DPRD Sawahlunto ditutup dengan Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, dengan agenda Penanda Tanganan Nota Persetujuan Bersama. Selain itu sekaligus mendengarkan pendapat akhir Walikota Sawahlunto Deri Asta terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan atas Perda No.5/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto tahun 2018-2023, Sabtu (25/12).
Sebagai pimpinan DPRD Eka Wahyu membuka Sidang Paripurna DPRD Sawahlunto tersebut. Didampingi Wakil Ketua 1 DPRD H. Jaswandi dan Wakil Ketua 2 DPRD Elfira Rita Dewi. Sidang juga dihadiri Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Wakil Walikota Sawahlunto Zoirin Sayuti. Kemudian juga dihadiri para anggota DPRD dari empat Fraksi yang ada. Ketua DPRD Eka Wahyu menyebutkan ada 7 anggota DPRD yang tidak hadir karena berbagai alasan.
Masing-maing keempat fraksi memberikan catatan-catatan penting untuk eksekutif dalam hal ini Pemko Sawahlunto. Ketua DPRD Sawahlunto menyebutkan bahwa jadikan RPJMD sebagai acuan untuk meningkatkan kualutas pembangunan daerah.
Walikota Deri Asta mengungkapkan, rasa syukurnya dengan terjadinya Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama setelah melewati beberapa proses. Mudah mudahan pada tahun depan keharmonisan antara legistlatif dan eksekutif tetap terjalin, demi meningkatkan pembangunan Kota Sawahlunto agar lebih baik lagi. (pin)






