PADANG, METRO–Merasa tak senang hasil kerjanya diprotes oleh bos, seorang perkeja berinisial A yang saat ini masih buron, nekat melakukan pencurian besi tenda pelaminan di tempatnya ia bekerja. Parahnya, aksi kejahatan itu dibantu oleh temannya yang saat ini sudah ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku berinisial Z (28) diringkus di rumah orang tuanya di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Sabtu malam (25/12). Sedangkan pelaku A yang merupakan otak pelaku pencurian, ternyata sudah keburu kabur saat Polisi mendatangi kediamannya.
“Pelaku berjumlah dua orang, yang salah satunya sudah kami amankan berinisial Z di rumah orang tuanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (26/12)
Dikatakannya kedua pelaku melakukan pencurian besi pelaminan di dalam sebuah gudang yang beralamat di Jalan By Pass, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Pelaku A (DPO) memang sedang bekerja di gudang tersebut sebagai tukang cat besi pelaminan.
“Sebelumnya, pelaku A (DPO) dibawa oleh korban ke gudang pelaminan dan diberi pekerjaan sebagai tukang cat besi bangunan. Setelah dua hari bekerja, korban mengecek kembali kinerja Z dan hasilnya tidak bagus. Merasa kecewa diprotes hasil kerjanya, Pelaku A membawa Z untuk melakukan pencurian besi pelaminan milik bosnya tersebut,” ucap Rico
Ditambahkan Rico, korban yang datang ke gudang miliknya, tiba-tiba saja tidak lagi melihat tiang-tiang pelaminan miliknya. Selanjutnya korban bertanya kepada sopir yang biasa mangkal di depan gudang. Dan ternyata, dari pengakuan sopir, besi-besi pelaminan dibawa oleh pekerjanya sendiri.
“Korban langsung menuju ke rumah pelaku, dan pelaku A mengakui mengambil barang-barang tersebut, menyimpannya di tempat pelaku Z, yang berjanji akan mengembalikannya, akan tetapi sudah lama di tunggu pelaku melarikan diri, merasa tidak terima korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” ujarnya
Menerima laporan tersebut Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat ini baru satu pelaku yang kami tangkap bersama barang bukti yaitu besi-besi pelaminan yaitu Z. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti berupa besi-besi pelaminan sebanyak 23 batang dan satu unit motor beat sudah dibawa ke Polresta Padang. Untuk pelaku A yang saat ini masih Dalam pencarian lebih baik menyerahkan diri, karna kami pasti akan menangkap kemanapun ia lari,” pungkasnya. (rom)






