BERITA UTAMA

Jual Sabu ke Polisi, Hidayat Diringkus di Pinggir Jalan

0
×

Jual Sabu ke Polisi, Hidayat Diringkus di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku Hidayat (30) ditangkap jajaran Polresta Padang dengan barang bukti dua paket sabu siap edar.

PADANG, METRO–Tak sadar sedang transaksi jual beli dengan Polisi yang menyamar, seorang pengedar ditangkap Tim Opsnal Satrenarkoba Polresta Padang di pinggir jalan kawasan Alai Pauh, Ke­lurahan Kapalo Koto, Keca­matan Pauh Kota Padang terjadi pada hari Rabu (22/12) sekitar pukul 13.22 WIB.

Saat ditangkap, pelaku bernama Hidayat (30) tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah diborgol petugas. Pasalnya, dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket yang terbung­kus plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.

Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan sabu. Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pe­nyelidikan secara akurat, personelpun mencoba untuk melakukan undercoverbuy (pembelian secara ter­selubung) kepada pelaku, dimana pelaku yang mengantarkan paketan tersebut dan langsung dilakukan pe­nangkapan dipinggir Jalan Alai Pauh V,”­kata Dedy.

Setelah diamankan, ter­hadap pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket  terbungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih.

“Juga ditemukan satu kotak warna putih yang di dalamnya terdapat 2 paket yang terbungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sa­bu, dan satu  unit handphone nokia bewarna hitam dan satu helai celana jeans panjang warna hitam,” imbuhnya.

Dikatakan Dedy, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan diakui langsung punya, milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan di Polresta Padang. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringannya,” tutupnya. (rom)