METRO PADANG

Libur Nataru, Polresta Padang Dirikan 4 Pospam dan 8 Posyan, Nekat Bikin Acara Keramaian, Siap-siap Dibubarkan Aparat

0
×

Libur Nataru, Polresta Padang Dirikan 4 Pospam dan 8 Posyan, Nekat Bikin Acara Keramaian, Siap-siap Dibubarkan Aparat

Sebarkan artikel ini

M.YAMIN, METRO–Polresta Padang akan men­dirikan 4 pos penga­ma­nan (pos­pam) dan 8 pos pelayanan (pos­yan) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Pos-pos terse­but dipusatkan di tempat-tempat keramaian. Untuk pengamanan juga di­ter­­junkan 454 orang per­sonel kepolisian.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Andi P Lorena menyebut, ke-4 Pospam itu di anta­ranya berada di depan gereja katedral, Simpang Karya, di depan Masjid Al Hakim, dan Simpang NPM. Personel kepolisian dan gabungan akan berjaga selama 24 jam.

Kemudian untuk 8 pos pelayanan di antaranya berada di Pantai Air Manis, Pantai Pasir jambak, Basko, Transmart, Plaza Andalas, SJS Plaza, Living Plaza dan Pasar Raya.

Mantan Kapolsek Lu­buk­begalung ini, menga­takan, kepolisian akan te­rus mengawasi masyara­kat yang datang ke tempat-tempat keramaian, teru­tama mengawasi pene­rapan protokol kesehatan (prokes).

“Warga yang ingin ber­be­lanja ke mal dan ber­wisata wajib melihatkan kartu vaksin ke petugas. Jika tidak, mereka tidak boleh masuk. Kemudian warga yang belum divak­sin, kita sediakan pos-pos untuk vaksinasi,” ujar Andi, Kamis (23/12).

Kemudian kata dia, jika ada potensi keramaian, pi­haknya tidak segan akan membubarkannya. Karena itu, warga diminta untuk tetap mematuhi prokes sela­ma berada di luar rumah.

Terpisah, Kapolresta Pa­dang Kombespol Imran Amir memastikan tidak akan ada penyekatan akti­vitas masyarakat selama pera­yaan Natal dan per­gantian Tahun Baru (Na­taru). Ken­dati demikian, pihak kepo­lisian akan terus melakukan pengawasan terutama ter­kait pene­ra­pan protokol kesehatan (prokes). Bahkan aparat kepolisian tak segan-segan membubarkan jika ada ke­ru­munan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

“Walau tak ada pe­nye­katan, masyarakat yang ingin berwisata atau da­tang ke Kota Padang sela­ma Nataru harus sudah divaksin dan memiliki kartu vaksin. Bagi yang belum divaksin, akan disediakan pos-pos tempat vaksinasi,” ungkap Kapolresta Padang Kombes Pol Imran.

Ia mengaku telah me­merintahkan jajarannya, agar bersikap tegas terha­dap orang-orang yang me­langgar prokes. “Masker jangan sampai dilepas, sering cuci tangan, dan jaga jarak. Kalau soal pro­kes, saya tidak main-main. Siapa yang melalaikan prokes tegur dengan tegas. Karena ini menyangkut keselama­tan orang ba­nyak. Maka dari itu patuhi prokes,” tegas Imran Amir. (rom)