BERITA UTAMA

Pegawai Dinas Perhubungan jadi Pengedar Ganja, Kerja Sama dengan Teman di Padangpariaman

2
×

Pegawai Dinas Perhubungan jadi Pengedar Ganja, Kerja Sama dengan Teman di Padangpariaman

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR GANJA— Pelaku IW (23) dan RM (24) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Padangpariaman dengan bukti delapan paket ganja siap edar.

PDG. PARIAMAN, METRO–Terlibat peredaran nar­kotika jenis ganja kering, dua sekawan ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman di lokasi berbeda. Parahnya, salah satu pelaku meru­pa­kan pegawai yang be­ker­ja di Dinas Perhu­bungan.

Dari penangkapan itu, petugas yang melakukan penggeldahan di kediaman pelaku IW (23) dan RM (24), menemukan barang bukti berupa dua paket sedang ganja kering dan enam paket kecil ganja siap edar.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Ahmad Ramadhan membenarkan salah satu pelaku merupakan pegawai di Dinas Perhubungan. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi ma­syarakat bahwa pelaku inisial IW sering terlihat transaksi narkotika.

Baca Juga  Kebakaran 4 Ruko PT AWS Memakan Korban, Petugas Damkar dan Karyawan Terluka 

“Dari Informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan setelah memastikan keterlibatan, IW berhasil ditangkap pa­da Senin (20/12). Penang­kapan IW berlangsung di kediamannya pada kawasan Korong Kampung Sabalah, Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung,­” ung­kap Iptu Ahmad Rama­dhan, Rabu (22/12).

Dikatakan Iptu Ahmad Ramadhan, setelah diamankan, pihaknya selanjutnya melakukan peng­ge­ledahan dengan menyisir bagian rumah. Alhasil, delapan paket ganja kering dengan ukuran sedang dan kecil ditemukan. Pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya.

Baca Juga  HUT Padangpariaman ke-191 Tahun 2024, Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Meningkat, Angka Kemiskin Turun 7,97 Ribu Jiwa

“Kita lanjutkan interogasi terhadap pelaku dan didapatkanlah informasi kalau , ganja milik IW didapat dari rekannya inisial RM yang merupakan warga Kota Pariaman. Lalu kami bawa IW untuk me­nun­jukan keberadaan RM dan langsung diamankan,” jelasnya.

Iptu Ahmad Ramadhan menuturkan, saat ini kedua pelaku telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan kem­bangkan kasus ini, sehingga dapat memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Padangpariaman.

“Kita masih selidiki dari mana sumber ganja yang mereka edarkan ini, sehingga jaringannya akan terungkap,” pungkasnya. (ozi)