JAKARTA, METRO–Kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 2 orang. Sehingga sampai saat ini total jumlah kasus positif ada 5 orang. Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan seorang petugas kebersihan di RS Wisma Atlet terinfeksi Covid-19, lalu bertambah lagi 2 orang dari kasus probable.
Probable adalah mereka yang memiliki gejala klinis namun hasil laboratoriumnya belum keluar. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kini bertambah lagi 2 kasus baru. Dua kasus itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.
Hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari kedua pasien tersebut keluar pada Senin (20/12). Mereka merupakan 2 dari 11 orang yang dinyatakan probable hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF). Pemeriksaan tersebut keluar pada Minggu (19/12).
“Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi dari 11 kasus probable ada 2 kasus terkonfirmasi positif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (22/12).
Pengetatan di pintu masuk negara terus diperketat, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara. Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Ia meminta masyarakat harus memiliki kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. “Menjelang hari Natal dan Tahun Baru alangkah lebih baik tidak melakukan perjalanan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19 dengan menahan diri tidak berpergian,” jelasnya.
Pemda Diminta Berlakukan PPKM Mikro
Sehubungan adanya potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemerintah meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/7183/Sj.
Salinan Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ini dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Biro Hukum Gani Muhamad tertanggal 21 Desember 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, meminta Pemda melakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, kelurahan dan Desa serta Rukun Tangga/Rukun Warga.
“Sesuai SE Pak Mendagri, kita minta ke Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia agar mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19, untuk menentukan kasus Covid-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas,” kata Safrizal ZA, Rabu, (22/12).
Safrizal mengatakan, agar menerapkan prokes yang lebih ketat. Perlu dengan pendekatan 5M dan 3T serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.
Dia pun meminta Pemda segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan guna menekan laju penuralan Covid-19.
Selain itu, meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi kepada para pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, mall dan pelaku usaha serta pihak lainnya.
“Ketatkan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensial kerumunan dan tempat kegiatan publik,” imbau Safrizal.
Aspek paling berbahaya dari infeksi virus, lanjut Safrizal adalah tingkat keparahannya, varian delta telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Terlebih varian Omicron ini bisa dua sampai enam kali lipat lebih mudah menular dibandingkan varian Delta.
Dalam rangka deteksi dini varian Omicron, Safrizal menyebut sesuai SE Mendagri agar para gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan guna melengkapi laboratorium daerah masing-masing dengan fasilitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR)-S Gene Target Failure (SGTF). “Serta memastikan sampel probabel Omicron dilakukan sekuensing genomik,” pungkasnya. (jpg)






