Lebih jauh dikatakan, lingkungan keluarga memberikan dasar bagi seseorang untuk memiliki kebiasaan, perilaku dan gaya hidup yang sehat. Karena itu, upaya untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat adalah dimulai dari lingkungan keluarga.
“Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang menjadi inti Pembangunan Kesehatan sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Apalagi guna mendukung program tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan Permenkes Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) pada dasarnya merupakan integrasi pelaksanaan program-program kesehatan baik upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambunganyang berfokus pada data dan informasi dari profil kesehatan keluarga.(efa)















