PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Padangpariaman telah mengajukan permohonan bantuan penanganan darurat kepada Deputi Kedaruratan BNPB Repoblik Indonesia. Menyikapi kondisi Kabupten Padangpariaman yang rentan terhadap bencana banjir dan longsor, apabila terjadi hujan yang terus menerus dengan intensitas tinggi.
“Agar masyarakatnya terbebas dari ancaman bencana yang akan terjadi, berbagai upaya telah kita lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Namun katanya, dengan segala keterbatasan dimiliki, upaya yang dilakukan tersebut belum bisa mengatasi dan memberikan rasa aman apabila terjadi bencana.
Atas dasar itulah katanya, Pemkab Padangpariaman mengadakan pertemuan bersama tim dari kedeputian kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan perangkat daerah terkait persoalan tersebut.
Ikut mendampingi Bupati, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padangpariaman Budi Mulya, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Yendri Munir, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Fauzil Irawadi, Kabid Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Fafdal Andrianos.
Materi yang dibicarakan dalam Rapat tersebut, membahas rencana penanganan darurat dampak kejadian banjir yang terjadi pada 17 Desember 2021 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, disepakati Kedeputian BNPB siap membantu dan memberikan peluang untuk pengajuan permohonan bantuan penanganan darurat, dampak kejadian bencana tersebut.
Sementara Budi Mulya menjelaskan bahwa akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki, sangat dibutuhkan bantuan dan dukungan dari BNPB dalam hal penanganan darurat.
“Apalagi setelah melihat begitu luasnya dampak kejadian cuaca ekstrem dan banjir, yang terjadi pada tanggal 17 dan 18 Desember 2021 lalu. Karena itu kita butuh dukungan dari dana pusat,” tambahnya mengakhiri. (efa)
