BERITA UTAMA

Sepanjang 2021, Kemenkumham Sumbar Gagalkan 5 Penyelundupan Narkoba ke Penjara

0
×

Sepanjang 2021, Kemenkumham Sumbar Gagalkan 5 Penyelundupan Narkoba ke Penjara

Sebarkan artikel ini
R Andika Dwi Prasetya Kanwil Kemenkum HAM Sumbar.

PADANG, METRO–Kantor Wilayah Ke­­men­terian Hukum dan HAM Sumatra Ba­rat (Kemenkumham Sum­bar) mencatat se­pan­jang 2021, berhasil menggagalkan lima kali upaya penye­lun­dupan narkoba ke da­lam penjara atau Lem­­­baga Pe­ma­sya­ra­katan (Lapas).

“Sejak awal Ja­nua­ri 2021 hingga saat ini ada lima upaya pe­nye­­lundupan narkoba ke Lapas dengan barang be­rupa sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala Kantor Wila­yah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R An­dika Dwi Prasetya, Senin (20/12).

Andika Dwi Prasetya memaparkan lima kasus itu yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram.

“Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara,” katanya.

Ditambahkannya, di La­pas Kelas IIB Solok, pihaknya menggagalkan pe­nye­lundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sa­bu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.

“Yang ketiga, upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang, untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh pe­tugas dan telah diproses secara hukum,” ungkapnya.

Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan. Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas.

“Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat mela­kukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan,” ujarnya.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi.

“Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan pe­nye­lundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah,” tegasnya. (rel)