BUKITTINGGI, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, politik pragmatis atau politik uang, merupakan akibat dari kurang baiknya komunikasi politik dilakukan para politikus. Akibatnya terjadinya politik berbiaya mahal. Ini pun belum tentu menjamin keterpilihannya.
“Mendekati tahun politik 2024, maka mulai dari sekarang kita perlu meÂmahami bagaimana strategi politik baik, mudah dimengerti masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap elekÂtabilitas dan nilai jual kita pada tahun politik akan datang dan ujung-ujungnya politik berbiaya tinggi dapat kita hinÂdari,” ujar Supardi saat membuka bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar di Hotel Rocki Bukittinggi, Sabtu, 18-Â 21 Desember 2021.
Tema stategi komunikasi politik dalam berdemokrasi dam efektivitas fungsi pengawasan DPRD dalam pemÂbahasan LKPJ kepala daerah. Hadiri Wakil ketua H. Irsyad syafar. Lc . M. Ed, Wakil ketua H. Suwirpen suib. S. Sos, Ketua STIA LPPN Ir. Yenni jufri. M. Si.
Menurut Supardi akrab disapa guru ini, Bimtek dilaksanakan hari ini, sudah merupakan bintek kesekian kalinya, sudah puluhan atau mungkin sudah ratus bimtek ikuti.
“Oleh sebab itu, sekali-sekali kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Bintek, baik terhadap sistem atau pola pelaksanaan, materi, nara sumber ataupun pihak penyelenggara,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, apakah tujuan dan sasaran ingin dicapai dari pelaksanaan Bintek ini, sudah tercapai atau seberapa jauh Bintek ini bisa meningkatkan kapaÂsitas Anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Apakah materi disajikan up to-date sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD. Apakah sistem pemÂbelajaran masih menarik bagi Anggota DPRD. oleh sebab itu, kita harapkan pihak penyelenggara bersama Sekwan perlu melakukan evaluasi secara meÂnyeÂluruh terhadap pelaksanaan Bintek ini,” tanya Supardi.
Dikatakan Supardi, sesuai dengan topik diberikan pihak penyelenggara, Bintek akan mendalami 2 materi pokok. Pertama Strategi Komunikasi Politik Dalam Berdemokrasi.
“Materi ini perlu bagi kita orang-orang politik dalam rangka persiapan tahun politik 2024 dan Kedua, Efektivitas Fungsi Pengawasan Terhadap LKPJ Kepala Daerah,” ujar Supardi
Ditambahkan Supardi, DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melaÂkukan pembahasan terhadap LKPJ ini dan dari hasil pembahasan tersebut, akan diberikan rekomendasi-rekomenÂdasi dalam rangka perbaikan perenÂcanaan, penganggaran dan pembenÂtukan Perda dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
“Pembahasan LKPJ dilakukan DPRD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan penyeÂlengÂgaraan pemerintahan daerah. Banyak persoalan yang terjadi terkait dengan LKPJ ini, mulai dari kualitas pembahasan oleh DPRD, tidak lengÂkapnya data yang disajikan oleh PemeÂrintah Daerah, banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti serta lemahÂnya kedudukan DPRD dalam penyelengÂgaraan pemerintahan daerah,” ujar Supardi.
Dijelaskan Supardi, agar pelaksaÂnaan fungsi pengawasan DPRD dapat lebih optimal terhadap pembahasan LKPJ Kepala Daerah, maka perlu ada metoda pembahasan dan rekomendasi-rekomendasi yang bernas dan yang lebih penting lagi bagaimana menaikan posisi DPRD dalam pembahasan LKPJ ini.
“DPRD tidak hanya dalam keduÂdukan memberikan rekomendasi saja, akan tetapi DPRD juga bisa memberikan penilaian kinerja terhadap Kepala Daerah, termasuk memberikan reward and punishment kepada Kepala DaÂerah,” ujar Supardi.(hsb)
