PADANGPANJANG, METRO – Dua bulan jadi buronan polisi, tersangka penipuan, DN (37) ditangkap korban, Aziz (39), di Jalan Sudirman, Kelurahan Guguk Malintang, Padangpanjang Timur, Senin (5/11) siang. Nyaris dihajar masa, tersangka berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang untuk diproses.
Penangkapan DN oleh korbannya sendiri, berawal ketika korban melihat tersangka saat akan menaiki ojek di kawasan Jalan Sudirman. Tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangpanjang.
“Kebetulan saya berada di Jalan Sudirman dan melihat langsung DN. Tanpa pikir panjang, saya langsung mencegat dan menghentikannya. Saat itu, DN masih berusaha melepaskan diri dan turun dari ojek yang ditumpanginya,” sebut Aziz memberikan keterangan pada penyidik
Kata Aziz, saat tersangka turun dari ojek dan melarikan diri. Aziz yang merupakan teman dan korban penipuan tersangka akhirnya berhasil menghentikan tersangka. Kejadian di lokasi penangkapan tersebut langsung memancing perhatian warga dan pengendara.
DN yang diduga telah melakukan penipuan diburu massa dan nyaris babak belur dihajar massa. “Untunglah polisi datang tepat pada waktunya dan mengamankan menggiring dan mengamankan tersangka ke Mako Polres Padangpanjang,” katanya.
Tersangka sempat berkilah dan berbelit-belit menjawab pertanyaan polisi. Penipuan tersebut dilakukan istrinya SC (33) asal Pasaman itu. Namun, kecerdikan penyidik, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan selama lima bulan belakangan ini dengan alasan desakan ekonomi.
Istri korban yang diduga juga terlibat aksi penipuan masih dalam pencarian polisi. Dimana, saat penangkapan DN, keberadaan SC belum diketahui. “Saat ini, kasus terus dikembangkan. Sementara personel buru sergap kita masih terus melakukan pencarian tersangka,SC,” sebut Kasat Reskrim AKP Julianson.
Dikatakannya, atas aksi pasangan suami istri tersebut, telah menimbulkan kerugian jutaan rupiah. Aksi penipuan dengan modus minta tolong diberikan pinjaman uang dan barang. Setelah pertolongan didapat, tersangka langsung kabur tanpa kabar berita setelah menjual barang korban. “Kasus diproses, personel kita masih di lapangan melakukan pemburuan tersangka,” sebut Julianson. (rmd)





