METRO SUMBAR

Gubernur Sumbar: Tidak Semua Persoalan Dituntaskan Melalui Hukum dan Pemerintahan

0
×

Gubernur Sumbar: Tidak Semua Persoalan Dituntaskan Melalui Hukum dan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN MUBES— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo saat membuka Mubes ke XII LKAAM Provinsi Sumbar, di Ruang Rapat Adat Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (16/12).

PADANG, METRO–Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan Lem­baga Kerapatan Adat Alam Mi­nang­kabau (LKAAM) Provinsi Sum­bar sebagai lembaga adat me­miliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat Mi­nang­kabau yang maju dan man­diri. Terutama dalam nuan­sa falsafah “Adat Basandi Sya­ra’dan Syara’ Basandi Kita­bullah” (ABS-SBK).

“Pemprov Sumbar sangat merasakan manfaat dan fungsi dari LKAAM, dalam rangka percepatan pembangunan. Ini terbukti dari begitu banyak permasalahan yang baru akan tuntas ketika sudah ada par­tisipasi aktif para tokoh adat. Terutama dalam urusan sako pusako,” kata Mahyeldi Dt. Marajo saat membuka Musya­warah Besar (Mubes) ke XII LKAAM Provinsi Sumbar, di Ruang Rapat Adat Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (16/12).

Menurutnya, tidak semua persoalan dapat dituntaskan melalui pendekatan  hukum dan pemerintahan. Ada kearifan lokal yang itu hanya bisa dise­lesai­kan melalui peran tokoh adat (ninik mamak).

Baca Juga  Antisipasi Kerawanan, Bupati Dirikan Lumbung dan Warung Pangan

Terkait dengan pemilihan Ketua LKAAM Sumbar melalui mubes tersebut, Mahyeldi ber­harap semoga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar. “Yang terpenting siapapun nan­tinya yang terpilih akan ber­dampak positif untuk Sumatera Barat,” tegasnya.

Mahyeldi menyatakan, per­kem­bangan zaman telah me­nekan atau mengurangi minat generasi muda untuk mema­hami tatanan adat dan budaya minangkabau. “Ini tentu men­jadi tanggung jawab kita ber­sama bagaimana mencarikan formula yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM­ Sumbar Dr. Drs. M. Sayuti, MPd. Datuak Rajo Pangu­lu, mengatakan. Musbes ke XII LKAAM Sumbar ini merupakan musyawarah tertinggi dalam rangka pemilihan ketua dan perumusan keputusan tertinggi.

Baca Juga  12 Agustus, Jemaah Haji sampai di Kota Padangpanjang

“Agenda mubes meliputi fung­si kepengurusan lima tahun ke depan, laporan kegiatan pengu­rus yang lalu, dan laporan program kerja lima tahun ke depan,” ucap Dt. Rajo Pangu­lu.(fan)