METRO PADANG

UPZ Salurkan Rp732 Juta Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang

0
×

UPZ Salurkan Rp732 Juta Dana Zakat Karyawan PT Semen Padang

Sebarkan artikel ini
BANTUAN SEMBAKO— Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif (dua dari kiri) menyalurkan bantuan sembako untuk korban kebakaran di Indarung pada akhir November 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan bagian dari program Peduli Kemanusiaan UPZ Baznas Semen Padang.

INDARUNG, METRO–Selama bulan November 2021, UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp732 juta kepada asnaf nan delapan yang terdiri dari fakir, miskin, amil, muallaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil.

Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif merinci penyaluran zakat tersebut kepada delapan asnaf tersebut. Untuk asnaf  fakir, pada periode November itu pihaknya telah menyalurkan dana zakat sebesar  Rp57 juta lebih.

Dana zakat tersebut disalurkan kepada 329 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 6 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat. Sebaran penerima manfaat tersebut berdo­misi di Kota Padang, khu­susnya di sekitar ring 1 PT Semen Padang.

Asnaf miskin sebesar Rp292 juta kebih, disalurkan dalam bentuk beberapa program UPZ Baznas Semen Padang. Di antaranya, program Peduli Ekonomi berupa modal usaha untuk  62 orang penerima manfaat berupa modal usaha.

“Kemudian program Kemanusiaan berupa insentif yang disalurkan kepada 8 lembaga sosial kemanusiaan, dan kepada 8 kepala keluarga untuk kegiatan peduli hunian berupa perbaikan atau rehab rumah,” kata Arif, Rabu (15/12).

Baca Juga  Andre Rosiade Apresiasi Dony Oskaria, Danantara Bangun Ratusan Huntara Korban Bencana di Sumbar

Program lainnya, kata Arif melanjutkan, adalah Peduli Kesehatan berupa bantuan bayar hutang berobat di rumah sakit dengan dibayarkan langsung kerumah sakit, dan bantuan bayar tunggakan BPJS Ke­sehatan.

Program ekonomi, dilakukan pemberdayaan dengan pembekalan kewi­rausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti marketing dan akuntansi praktis. “Tujuannya, agar adanya kesinambungan program ekonomi yang diterima para manfaat,” ujarnya.

Selanjutnya untuk as­naf  muallaf sebesar Rp39,8 juta disalurkan untuk honor daI binaan UPZ Baznas Semen Padang sebanyak 51 orang yang tersebar di Kabupaten Kepulauan. Mentawai  dan program dakwah lainnya.

“Puluhan dai binaan ini diberikan honor, karena mereka adalah ujung tombak untuk program dakwah. Bahkan, mereka juga menjadi pendamping bagi para muallaf di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tuturnya.

Kemudian untuk asnaf fisabilillah sebesar Rp110 juta lebih, disalurkan kepada 243 orang penerima beasiswa rutin, 8 orang beasiswa insidentil, 96 orang penerima bantuan ho­nor rutin guru TPQ/TQA dan kepada 37 lembaga yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin, termasuk program masuk sekolah sebesar Rp5 juta.

“Pada November 2021, kami pun juga menyalurkan dana zakat sebesar Rp2 juta kepada ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal di perjalanan. Ada satu keluarga yang kami bantu, mereka merupakan warga asal Batam,” ungkap Arif.

Baca Juga  Diisukan di Luar Negeri pada 22 Mei, Andre Tegaskan Prabowo di Jakarta

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Pa­dang Oktoweri mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah memudahkan karyawan PT Semen Padang dalam me­nyalurkan zakatnya kepada para mustahik. Bahkan, zakat yang dipercayakan karyawan tersebut kepada UPZ Baznas Semen Pa­dang telah disalurkan dengan tepat, sesuai dengan ketentuan agama.

“Alhamdulillah, kami dari PT Semen Padang berterimakasih kepada ka­wan-kawan di UPZ Semen Padang, karena telah memudahkan kami para kar­ya­wan dalam menyalurkan kewajiban kami untuk mem­bayar zakat,”  kata Oktoweri, Rabu (15/12).

Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, sebut Oktoweri, merupakan salah satu upaya da­lam membersihkan harta. Karena dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.

“Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya. (ren/rel)