PADANG, METRO–Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang menemukan anak ular jenis Short Tailed Python dalam paket yang bakal dikirimkan melalui pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padangpariaman.
Anak ular tersebut dikemas dalam sebuah toples plastik di dalam kardus, namun di luar kemasan tertulis makanan. Diketahuinya isi paket adalah ular, lantaran terdeteksi oleh mesin X-Ray.
Penanggung Jawab Karantina Pertanian Padang Wilayah Kerja BIM Rita Mahyona mengatakan, penemuan ular ini berawal pada Selasa (14/12) pukul 08.12 WIB. Ketika itu, petugas mencurigai adanya sesuatu dalam kemasan kardus yang dikirim oleh salah satu ekspedisi.
“Saat sedang bertugas mengecek barang melalui X-ray di gudang kargo Bandara Internasional Minangkabau, petugas curiga adanya sesuatu dalam kemasan kardus yang dikirim oleh salah satu ekspedisi, dan kemudian menghubungi petugas Karantina Pertanian Padang,” kata Rita, Rabu (15/12).
Dijelaskan Rita, setelah dibuka paket yang bertuliskan berisi makanan ini ternyata berisi ular piton berukuran baby. Ular tersebut terpaksa diamankan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, yaitu tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan (health certificate) dari daerah asal.
“Satwa yang dikirmkan tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan (health certificate) dari daerah asal. Kemudian, pemilik ular juga tidak melaporkan atau menyerahkan barang kepada petugas karantina Padang. Atas kejadian itu, kami meminta kepada masyarakat dan perusahaan ekspedisi untuk mematuhi peraturan terkait pengiriman barang melalui pesawat udara atau penerbangan,” pungkasnya. (rel/*)






