SIJUNJUNG, METRO–Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menegaskan, bahwa Polres Sijunjung tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelaku tindak kejahatan maupun hal-hal yang mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Wilkumnya.
Upaya pencegahan dan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan tetap dilakukan. ”Kamtibmas kondusif itu hal yang wajib. Itu menjadi tugas utama Polri. Kita tidak pernah melakukan pembiaran ataupun memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan,” tutur Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.
Termasuk dengan adanya aktivitas perbaikan jalan di Jalinsum yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum, hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
”Pembinaan maupun tindakan tegas sudah sering kita lakukan sebagai upaya pencegahan. Tujuan kita hanya satu, agar Kamtibmas tetap terjaga kondusif. Bahkan setiap kegiatan patroli hal-hal yang seperti menjadi sasaran target, dan itu rutin kita lakukan,” terang kapolres.
Meski demikian, pihaknya juga tidak membantah jika aktivitas tersebut kadang masih dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. ”Kita tidak bisa memantau setiap menit, terkadang aktifitas tersebut masih saja dilakukan. Tapi kalau memang tertangkap basah pasti kita tindak tegas,” sebut kapolres.
Pihaknya menjelaskan, itulah fungsi adanya Polsek yang ditempatkan pada setiap kecamatan, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari polisi.
”Kalau masyarakat menemukan dan mengalami tindakan kejahatan langsung melapor ke kantor polisi. Sehingga kami bisa bergerak dan melakukan penindakan. Kita tidak mungkin tahu begitu saja kalau tidak ada laporan dari masyarakat,” ujar kapolres.
”Kalau laporannya ada kita bisa telusuri, baik kejadian dan pelakunya. Biar semua jadi jelas seperti apa kejadiannya dan siapa pelakunya. Beda dengan tertangkap basah, kita akan langsung tindak tanpa menunggu laporan,” ujarnya.
Di sisi lain Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, dan membiasakan konfirmasi terlebih dahulu. ”Kalau lapor ke polisi kan persoalan lebih jelas. Keterangan dari kedua belah pihak kita minta, sehingga tidak ada informasi sepihak. Jangan malah berkoar di medsos tanpa membuat laporan polisi, tanpa konfirmasi malah. Kan bahaya kalau begitu, banyak pihak yang dirugikan,” jelas Kapolres Sijunjung.
”Kita tidak menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tapi harus berimbang juga. Jika memang terjadi tindak kejahatan silahkan buat laporan, pasti kita layani. Takutnya informasi hanya sepihak, bagaimana kalau informasi itu tidak benar? Kan malah merugikan banyak pihak. Jadi kita harus bijak menyikapinya. Kita tidak pernah melakukan pembiaran, jika memang terbukti kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata kapolres. (ndo)





