BERITA UTAMA

Libur Nataru Tanpa Penyekatan, Polda Sum­bar Siagakan 61 Pos Pelayanan dan 3.129 Personel

0
×

Libur Nataru Tanpa Penyekatan, Polda Sum­bar Siagakan 61 Pos Pelayanan dan 3.129 Personel

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu memberikan keterangan pers terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

PADANG, METRO–Berbeda dengan ta­hun sebelumnya, pa­da perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ini Polda Sum­bar memastikan tidak melakukan penye­ka­tan di wilayah perbatasan provinsi. Na­mun, nantinya Polda Sum­bar bakal mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pela­yanan di sejumlah titik.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Ba­yu Setianto dalam konfrensi pers, Selasa (14/12). Me­nurutnya, pada  opersi Lilin Singgalang 2021 ini memang tidak ada penyekatan, karena tujuan operasi ini untuk pengamanan ke­giatan ibadah Natal dan Tahun Baru.

“Tidak ada penyekatan di daerah perbatasan selama operasi ini. Berbeda dengan tahun lalu. Saat ini operasi ini fokusnya pada pengamanan di tempat ibadah, lalulintas dan kriminalitas,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Ditambahkan Kombes Pol Satake Bayu, pada operasi ini, pihaknya mengerahkan personel gabungan sebanyak 3.129 orang. Terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan. Khusus Polda Sumbar, terdapat 664 personel.

“Dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin Singgalang 2021 ini, akan didirikan Pos Pengamanan sebanyak 40 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Selain itu, juga ada 20 Pos Pelayanan, serta satu pos terpadu yang didirikan di Jam Gadang Bukittinggi,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu.

Kombes Pol Satake Ba­yu menjelaskan, pos-pos yang didirikan untuk pengamanan dan pelayanan nataru nantinya akan di­tem­patkan di sejumlah tempat-tempat keramaian. Selain itu, sejumlah pos yang didirikan hanya untuk kelancaran arus lalu lintas dan pencegahan kriminalitas.

“Walau tidak ada pe­nye­katan maupun perba­tasan, namun kami meng­him­bau kepada masya­rakat yang melewati perbatasan, agar bisa menunjukkan sertifikat vaksin. Kita juga mengimbau mas­ya­rakat yang datang dari luar daerah untuk menghindari titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Khusus pengamanan di tempat ibadah, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, pihaknya telah membentuk satgas dari tim Jibom untuk pengecekan di seluruh gereja yang ada di Sumbar. Hal itu untuk mem­­berikan rasa aman dan nyaman kepada umat Nasrani melaksanakan iba­­­dah.

“Tim Jibom ini juga melakukan pengecekan di gereja-gereja, bandara dan daerah vital lainnya. Kita juga menyiapkan sniper untuk pengamanan, namun untuk jumlahnya kita tidak bisa sampaikan. Yang jelas ada,” ujarnya.

Bagi warga yang akan melaksanakan ibadah di gereja diharuskan sudah melakukan vaksin, minimal vaksin pertama. Sebab, saat ini masih suasana pandemi dan tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes) seperti 5M dan vaksinasi.

“Kalau belum vaksin, dilarang melakukan ibadah di gereja. Pada hari H, petugas juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh serta pengecekan surat vaksinasi minimal satu kali vaksin,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Pesta Kembang Api Dilarang

Sementara, pada ma­lam pergantian Tahun Baru 2021, dikatakan Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya melarang pesta kembang api, guna mencegah potensi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.

“Pada malam tahun ba­ru ada pelarangan pesta kembang api. Jika kedapatan akan dilakukan tindakan tegas karena pesta kembang api ini menggangu ketertiban umum,” tegas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Diikatakannya, Nataru kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu masih dalam suasana pandemi Covid-19. Untuk itu, pihaknya me­larang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan pada malam tahun baru seperti menyalakan kembang api.

“Larangan ini tidak ha­nya berlaku untuk individu, namun juga melarang setiap tempat hiburan meng­gelar kegiatan pesta tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Jika kedapatan akan ditindak tegas, kalau perlu dibubarkan,” pungkasnya. (rgr)