METRO NASIONAL

PBNU Ingin Guru Pesantren Cabul Herry Wirawan Dikebiri

0
×

PBNU Ingin Guru Pesantren Cabul Herry Wirawan Dikebiri

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini

JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengecam perbuatan guru pesantren Herry Wirawan yang meradupaksa belasan santriwati. Helmy mengharapkan penegak hukum menghukum seberat-beratnya terhadap Herry.

 “Mengecam keras dan mengutuk tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Ini adalah sebuah tindakan yang sangat biadab,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).

Helmy juga mendorong Polri bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya perbuatan Herry merupakan bentuk tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. “Perilaku ini sangat merugikan pesantren. Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi kalangan pesantren,” jelas dia.

Baca Juga  Panglima Perintahkan Prajurit Amankan Gereja dan Objek Vital Nasional

Helmy juga meyakini perbuatan Herry telah merugikan banyak pihak secara tidak langsung. Terutama korban yang mengalami trauma dan merenggut masa depannya. “Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya termasuk kebiri,” jelas dia.

Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pe­merkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.  Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (tan/jpnn)