PADANG, METRO–Setelah dua rekannya tertangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Anak Air, remaja berinisial ASH (18) yang sudah lama menjadi buronan polisi akhirnya tertangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Minggu (12/12).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ASH telah menjadi buronan Polresta Padang sejak tahun 2019. ASH (18) ditangkap karena masih ada catatan kasus kejahatannnya, yakni melakukan pencurian motor bersama dua rekannya.
“Sebelumnya, dua rekannya tertangkap pada 6 September 2021. Saat ini sedang menjalani hukumannya di Rutan Anak Air,” ujar Kasat Rico Fernanda.
Dijelaskannya, pelaku ASH (18) diketahui merupakan warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur.
Dia DPO sejak tahun 2019 karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor bersama dua temannya, pada hari Jumat tanggal 6 September 2019 sekira pukul 04.30 WIB di depan foto studio ANDA Simpang Balai baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Saat itu, kata Rico, Jumat (10/12/2021), Tim Klewang juga mendapati keberadaan pelaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di depan Aciak Mart, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
“Saat diinterogasi pria tersebut mengakui telah melakukan aksinya bersama kedua rekannya yang saat ini sudah ditahan,” ungkap Rico.
Rico menambahkan barang bukti yang diamankan satu buah kunci leter T dan satu unit motor Mio yang sudah terlebih dahulu diamankan bersama dua rekannya yang sudah ditahan. “Selanjutnya pelaku saat ini sudah diselkan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rom)
