BERITA UTAMA

Jual Motor Hasil Curian di Kecamatan Padang Utara, Pembeli Ternyata Polisi, Apes, Hendak Kabur Kaki Ditembak Buser

0
×

Jual Motor Hasil Curian di Kecamatan Padang Utara, Pembeli Ternyata Polisi, Apes, Hendak Kabur Kaki Ditembak Buser

Sebarkan artikel ini
KAKI DIPERBAN— Pelaku pencurian motor di Komplek Permata Biru, Blok B.6 RT 01 RW 03, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah. Kaki terbalut kain perban usai ditembak polisi karena mencoba kabur..

PADANG, METRO–Tertipu calon pembeli motor yang ternyata anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran, seorang buruh bangunan ditangkap karena hendak menjual sepeda motor hasil curian. Mencoba berusaha kabur, pelaku pun dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.

Penangkapan pelaku dilakukan Sabtu (11/12) sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Simpang 4 Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, beberapa jam usai melakukan aksi curanmor­nya, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksi­nya sekitar pukul 18.00 WIB. Motor diambil dari teras rumah korban yang beralamat di Komplek Permata Biru Blok B.6 RT 01 RW 03, Kelurahan Batang Ka­bung, Kecamatan Koto Ta­ngah, Kota Padang,”ujar Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Rico Fernanda, Minggu (12/12).

Dikatakan Rico, pelaku bernama Dori Eka Putra (29) warga Jalan Parak Anau Raya, RT 02 RW 01, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah ini juga merupakan seorang residivis kasus curanmor.

“Pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya lantaran berusaha kabur saat akan di bawa ke Polresta Padang untuk proses penye­lidi­kan,”sebut Rico.

Dilanjutkan oleh Rico, kejadian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna merah hitam di teras rumah sekira pukul 18.00 WIB dalam kea­daan stang terkunci.

“Usai memastikan se­peda motornya sudah da­lam keadaan terkunci, korban masuk ke dalam rumahnya. Namun beberapa saat kemudian, korban mendengar bunyi sepeda motornya hidup, kemudian korban langsung keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi,”ungkap Rico.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan menjual sepeda motor yang diduga sebagai hasil dari pencurian karena harga­nya yang tidak wajar. Men­dapatkan informasi tersebut, selanjutnya tim Klewang menunjuk salah satu anggota untuk  melaksanakan pembelian terselu­bung (under cover),”kata Rico.

Setelah menemukan sepeda motor yang dicu­rigai, tim Klewang yang lain langsung mengamankan diduga pelaku yang membawa sepeda motor tersebut, sewaktu dilakukan pengecekan status sepeda motor, pelaku pun mengakui mencuri sepeda motor tersebut.

“Saat pelaku akan dibawa ke Polresta Padang, pe­laku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur, setelah mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara, pelaku dan barang bukti dibawa  ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjut­nya,” tutup Rico. (rom)