PADANG, METRO–Tertipu calon pembeli motor yang ternyata anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran, seorang buruh bangunan ditangkap karena hendak menjual sepeda motor hasil curian. Mencoba berusaha kabur, pelaku pun dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.
Penangkapan pelaku dilakukan Sabtu (11/12) sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Simpang 4 Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, beberapa jam usai melakukan aksi curanmornya, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 18.00 WIB. Motor diambil dari teras rumah korban yang beralamat di Komplek Permata Biru Blok B.6 RT 01 RW 03, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (12/12).
Dikatakan Rico, pelaku bernama Dori Eka Putra (29) warga Jalan Parak Anau Raya, RT 02 RW 01, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah ini juga merupakan seorang residivis kasus curanmor.
“Pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya lantaran berusaha kabur saat akan di bawa ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan,”sebut Rico.
Dilanjutkan oleh Rico, kejadian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna merah hitam di teras rumah sekira pukul 18.00 WIB dalam keadaan stang terkunci.
“Usai memastikan sepeda motornya sudah dalam keadaan terkunci, korban masuk ke dalam rumahnya. Namun beberapa saat kemudian, korban mendengar bunyi sepeda motornya hidup, kemudian korban langsung keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi,”ungkap Rico.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan menjual sepeda motor yang diduga sebagai hasil dari pencurian karena harganya yang tidak wajar. Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya tim Klewang menunjuk salah satu anggota untuk melaksanakan pembelian terselubung (under cover),”kata Rico.
Setelah menemukan sepeda motor yang dicurigai, tim Klewang yang lain langsung mengamankan diduga pelaku yang membawa sepeda motor tersebut, sewaktu dilakukan pengecekan status sepeda motor, pelaku pun mengakui mencuri sepeda motor tersebut.
“Saat pelaku akan dibawa ke Polresta Padang, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur, setelah mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup Rico. (rom)






