Posmetro Padang
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Lakukan Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi KSPPS Pauh Jadi Tersangka

Redaksi
Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:12 WIB
PEMERIKSAAN— Tersangka berinisial EO yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pinjaman fiktif pada Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh Kota Padang saat melakukan pemeriksaan yang didampingi oleh pengacaranya.

PEMERIKSAAN— Tersangka berinisial EO yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pinjaman fiktif pada Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh Kota Padang saat melakukan pemeriksaan yang didampingi oleh pengacaranya.

PADANG, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan satu orang tersangka yakni menejer Koperasi Simpan Pinjaman Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh Kota Padang berinisial EO (40) atas dugaan tindak pidana korupsi pinjaman fiktif di koperasi tersebut.

“Datang sekitar pukul 10.00 WIB, awalnya diperiksa sebagai saksi. Lalu dilakukan rapat dan barulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,­”kata Kepala Kajari Padang Ranu Subroto yang di­dam­pingi Kasi pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejari Pa­dang, Therry Gutama Kamis (9/12).

Mantan Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini menambahkan, penetapan tersebut berdasarkan dua alat bukti yang terpenuhi.

“Tersangka koperatif, dan kami sementara me­nunjuk pengacara untuk mendampingi tersangka dalam kasus tersebut yakni  Putri Deyesi Rizki, SH,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini tersangka belum dilakukan penahanan dengan alasan sabjektif dan objektif belum terpenuhi sebagaimana diatur Pasal 21 KUHAPidana.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 Juncto (Jo) pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum menetapkan EO sebagai tersangka, Kejaksaan sebelumnya telah memeriksa sebanyak 22 saksi serta menyita seratus lebih dokumen sebagai barang bukti.

Therry menjelaskan, pemeriksaan kasus  tersebut berawal dari laporan yang diterima dari ma­syarakat, kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan pada 18 Januari 2021.

Dari hasil penyelidikan akhirnya tim menemukan adanya perbuatan pidana sehingga proses kasus lang­sung dinaikkan ke tahap penyidikan pada Ma­ret 2021.

Ia menceritakan KSPS Koto Lua adalah salah satu koperasi yang menerima penyertaan modal berupa hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang pada 2011 sebesar Rp300 juta.

Dalam perjalanannya EO sebagai manajer di­duga­ telah melakukan pem­bia­yaan fiktif dari uang koperasi yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“ Pembiayaan fiktif yang dilakukan oleh tersangka sebanyak 44 kali dengan cara yang tidak sesuai SOP dan SOM koperasi. Akibatnya ada uang se­besar Rp267.520.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh tersangka. Uang tersebut dianggap sebagai kerugian k­e­uangan negara karena bersumber dari APBD Kota Padang.”tutupnya. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Jejak Harimau Ditemukan di KPGD Solsel, Tim Gabungan Pasang Kamera Trap dan Batasi Aktivitas Warga

Jejak Harimau Ditemukan di KPGD Solsel, Tim Gabungan Pasang Kamera Trap dan Batasi Aktivitas Warga

Jumat, 19 Desember 2025 | 16:15 WIB
Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:51 WIB
Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:47 WIB
Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:42 WIB
Atasi Angin dan Tekanan dengan Kekompakan, Tim Panahan Kawinkan Medali EmasSEA Games 2025

Atasi Angin dan Tekanan dengan Kekompakan, Tim Panahan Kawinkan Medali EmasSEA Games 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:16 WIB
Promo Gebyar Akhir Tahun, Menara Agung Berikan Potongan Harga dan Bonus Aksesoris untuk Pembelian PCX

Promo Gebyar Akhir Tahun, Menara Agung Berikan Potongan Harga dan Bonus Aksesoris untuk Pembelian PCX

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:08 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Lakukan Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi KSPPS Pauh Jadi Tersangka

Lakukan Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi KSPPS Pauh Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:12 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Jejak Harimau Ditemukan di KPGD Solsel, Tim Gabungan Pasang Kamera Trap dan Batasi Aktivitas Warga

Jejak Harimau Ditemukan di KPGD Solsel, Tim Gabungan Pasang Kamera Trap dan Batasi Aktivitas Warga

Jumat, 19 Desember 2025 | 16:15 WIB

BERITA TERKINI

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
METRO BISNIS

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Jumat, 19 Desember 2025 | 21:01 WIB

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 21:00 WIB
Membangun Jejaring UMKM Global Melalui WIES, Proyeksi Potensi Kolaborasi Mencapai Rp150 miliar

Membangun Jejaring UMKM Global Melalui WIES, Proyeksi Potensi Kolaborasi Mencapai Rp150 miliar

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:58 WIB
Apresiasi Jurnalis Berjibaku Meliput Bencana, Ketua IJTI Sumbar Desak Kampus Ikut Bergerak Memulihkan

Apresiasi Jurnalis Berjibaku Meliput Bencana, Ketua IJTI Sumbar Desak Kampus Ikut Bergerak Memulihkan

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
Telkomsel Berlakukan Pembebasan Biaya Berlangganan bagi Pelanggan Halo dan IndiHome Terdampak Bencana di Sumatera

Telkomsel Berlakukan Pembebasan Biaya Berlangganan bagi Pelanggan Halo dan IndiHome Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025