PADANG, METRO – Meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji, Kanwil Kemenag Sumbar menggelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji. Kegiatan ini digelar selama 10 hari dari 1-10 November 2018 di Asrama Haji Tabing Padang.
Ketua Pelaksana, Zilwadi menyampaikan, tujuan sertifkasi ini yaitu menyiapkan petugas pembimbing ibadah haji yang profesional dan berkarakter. Serta mampu memberikan pemahaman yang baik kepada calon jamaah haji. Selanjutnya, menambah tenaga pembimbing ibadah haji yang bersertifikat.
Tidak hanya dari Sumbar, kegiatan ini diikuti 100 orang peserta yang berasal Bengkulu (20 orang), Jambi (21) dan Sumbar (59). Kegitan ini terlaksana atas kerjasama Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kanwil Kemenag Sumbar bermitra dengan UIN Imam Bonjol Padang, khusunya Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Hendri sangat berterima kasih kepada Dirjen PHU karena dipercaya menjadi penyelenggara untuk Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Kemudian tak lupa kepada Rektor UIN yang telah sungguh-sungguh dalam mengurus sertifikasi pembimbing manasik haji.
Dikatakan Hendri, proses penilaian dan pengakuan pemerintah atas keterampilan seseorang dalam melakukan pembimbingan manasik haji secara profesional. Peserta adalah orang pilihan yang telah lulus administrasi dan portofolio.
”Luruskan niat, jangan hanya sekedar mencari sertifikat, tapi serius untuk menjadi pembimbing manasik haji yang profesional. Sebagai pembimbing, harus memahami karakter jamaah haji Indonesia, memahami syarat dan rukun ibadah haji, makna ibadah haji, filosofi serta ibadah haji serta mampu menjelaskan dengan baik kepada jamaah haji,” tukasnya.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Putra Eka Wirman yang hadir bersama Dekan fakultas Dahwah dan Komunikasi, Wakidul Kohar mengakui, kegiatan ini sangat berguna untuk memantapkan apa yang sudah dimiliki dan mengkonfirmasi apa yang dilakukan itu selaras dengan apa yang diinginkan Kementerian Agama. Mungkin ada hal-hal baru yang belum diketahui sehingga dengan kegiatan ini bisa tercerahkan.
Sementara Dirjen PHU, Nizar Ali mengatakan, sertifikasi pembimbing manasik haji ini sangat penting. Karena ke depan regulasi yang sedang disusun Kementerian Agama petugas haji terutama TIPHI dan konsultan ibadah haji harus memiliki sertifikat. Setiap tahun Kemenag butuh petugas 4.100 orang. Sementara data yang terkumpul, petugas yang memiliki sertifikat sekitar 3.400 orang.
“Kita sudah menggenjot UIN Bandung dan sudah terlaksana 13 angkatan. Ada juga yang dilaksanakan secara mandiri dimana biayanya ditanggung sendiri oleh peserta. Inipun pesertanya membludak dan kebanyakan berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Karena ke depan KBIH juga kami persyaratkan harus memiliki sertifikat ketika menemani jamaah,” begitu paparan Dirjen.
Pembimbing ibadah lanjut Nizar Ali, walaupun sudah menguasai ilmu manasik haji, kalau belum memiliki sertifikat, dinilai belum profesional. Ini bukan soal penguasaan manasik tapi justru dalam sertifikasi yang terpenting adaah aspek diluar fiqih haji. Ada psiko sosial, spritualitas haji, human relation (hubungan) dengan jamaah ini menjadi kurikulum yang mutlak harus ada.
”Ketika bertugas pembimbing harus memiliki kepribadiaan yang baik, integritas, komitmen yang tinggi sehingga mereka bertanggung jawab. Jika tidak dilengkapi dengan itu hubungan kemanusiaan akan menjadi catatan sendiri bagi jamaah, itu yang tidak diinginkan. Bukan hanya sekedar membimbing, itu mudah sekali,” ingat Nizar Ali. (hsb)


















