PADANG, METRO–Hanya karena persoalan sepele, seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan di Jalan Paringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang mengalami penganiayaan karena disiram air mendidih oleh pria pemilik warung di sebelah klinik persalinannya.
Peristiwa yang terjadi Selasa (7/12) malam tersebut berawal dari bidan bernama Sri Wahyuni (31) yang baru siap membantu persalinan pasiennya. Namun, tiba-tiba Sri Wahyuni yang akrab dipanggil Bidan Ayu ini mendengar suara musik yang sangat keras dari arah sebelah klinik persalinannya.
Takut mengganggu kondisi anak yang baru lahir, Bidan Ayu mencoba menegur pemilik warung agar mengecilkan suara musik. Tapi, pemilik warung tidak terima dan malah mengeluarkan kata-kata kotor hingga menyiramkan air mendidih ke tubuh Sri Wahyuni.
Akibat kejadian tersebut, beberapa bagian tubuh Bidan Ayu melepuh dan luka bakar pada bagian wajah, hingga bahu sebelah kiri. Tidak terima akan hal tersebut Sri Wahyuni akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12).
“Pada saat itu, di klinik saya baru saja membantu seorang ibu melahirkan, bayinya lahir sekitar jam 20.00 WIB. Tapi dari warung yang ada di samping klinik, terdengar suara musik yang keras sehingga anak yang baru lahir terus saja menangis, saya datangi dan minta untuk dikecilkan suara musiknya,” ujar Bidan Ayu yang ditemui saat membuat laporan ke Polsek Koto Tangah.
Ditambahkan Sri Wahyuni, ketika warung itu didatangi, si pemilik warung yang tidak terima ditegur sempat menjawab dengan kata-kata kasar, cabul dan vulgar, ia menjawab dengan sumbang dengan menyebutkan tidak ada kaitannya antara suara speaker dengan anak yang baru lahiran.
“Ketika saya minta kecilkan suara musik, pemilik warung menjawab, kan bayi itu lahir dari lubang kemaluan wanita, bukan dari lubang speaker, tentu saja saya langsung emosi dan refleks mendorong speaker asal suara musik itu hingga sedikit bergeser,” ujarnya.
Hanya saja, dikatakan Bidan Ayu, ketika dirinya mendorong speaker, pemilik warung lantas emosi. Pemilik warung yang saat itu sedang merebus air panas ada teh nya langsung menyiramkannya air ke arah wajahnya.
“Pemilik warung ini langsung menyiram wajah saya dengan air mendidih. Kalau saja saya tidak refleks menutup wajah dengan tangan, mungkin seluruh bagian wajah saya sudah melepuh,” ujarnya.
Bidan Ayu menegaskan, dirinya tak terima atas perlakuan pemlik warung yang sudah membuat tubuhnya melepuh, sehingga melapor ke Polsek Koto Tangah untuk menempuh jalur hukum.
“Saya sudah membuat laporan di Polsek. Harapan saya laporan ini ditindaklanjuti, sehingga pemilik warung itu mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Ayu.
Terpisah, Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengakui pihaknya sudah menerima lapora dari Bidan Ayu atas kasus penganiayaan dengan cara menyiramkan air panas kepada korban. Saat ini, laporan itupun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim.
“Menurut keterangan korban, pelakunya merupakan pemilik warung di sebelah klinik persalinan Bidan Ayu. Untuk melengkapi bukti, terhadap Bidan Ayu juga dilakukan visum. Sementara, pelakunya akan kita buru,” pungkasnya. (rom)
