METRO SUMBAR

Pada 2021 jadi 6,52 Persen, Jumlah Penganggur Terbuka Sumbar Menurun

0
×

Pada 2021 jadi 6,52 Persen, Jumlah Penganggur Terbuka Sumbar Menurun

Sebarkan artikel ini
52199 mahyeldi
Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah

PADANG, METRO–Angka pengangguran ter­buka di Sumatera Barat ber­dasarkan data BPS menurun menjadi 6,52 persen pada 2021 dibandingkan 2,58 pada periode yang sama pada 2020. “Meski masih dalam kondisi pandemi tapi tingkat pengangguran di Sumbar menurun dari tahun 2020,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menyambut rombongan Komisi IX DPR RI di Auditorium Gubernuran, Selasa (7/12). Lebih rinci Mah­yeldi menyampaikan jumlah penduduk usia kerja Sumbar pada 2021 sebanyak 4,76 juta yang meliputi angkatan kerja 2,7 juta dan 1,1 juta bukan angkatan kerja. Dari data itu jumlah penduduk yang bekerja seba­nyak 2,58 juta dan yang me­nang­gur 179.950 orang atau 6,52 per­sen

Sekaitan pandemi COVID-19, pada 2021 terdapat 313.850 penduduk usia kerja yang ter­dam­pak, turun dari 2020 yaitu ber­jumlah 531.560 orang. “Se­men­tara itu Pemprov Sumbar juga telah menetapkan UMP tahun 2022 sebesar Rp2,512.539 naik 1 persen lebih dari tahun ini yang berjumlah Rp2,488.041,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga  IBI Agam Berkurban 3 Ekor Sapi

Ia menyebut dalam pene­tapan itu Pemprov Sumbar telah melalukan beberapa upaya diantaranya melakukan sosia­lisasi penetapan UMP pada perusahaan, melakukan bimtek dan pengawasan serta pem­binaan terhadap implementasi UMP. “Kami berharap keda­tangan Komisi IX hari ini bisa memberikan masukan untuk dijadikan pertimbangan bagi Sumbar ke depan,” katanya.

Ketua rombongan Komisi IX, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP, M.Kep mengatakan saat ini komisi tersebut membagi ke­lompok, satu ke Sumbar, ada yang ke Bali dan sebagian ke­luar negeri.

Kunjungan spesifik ke Sum­bar berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 untuk melakukan pengawasan terhadap penetapan dan imple­mentasi UMP 2022 “Komisi IX membidangi dua sektor yaitu ketenagakerjaan dan kese­hatan. Dua sektor ini sangat komplek namun juga sangat fundamental,” katanya.

Baca Juga  Puncak HPN 2025 di Riau, Momen Merayakan Keberanian, Integritas dan Semangat Juang Insan Pers

Ia menyebut kunjungan yang dilakukan dalam rangka evaluasi penetapan UMP 2022.

UMP telah ditetapkan ber­da­sarkan PP 36 tahun 2021. Pada satu sisi penetapan itu memberikan jaminan kepada pekerja untuk mendapatkan upah layak namun di sisi lain masih ada polemik antara perusahaan dan serikat pe­kerja. “Karena itu penting untuk turun langsung melihat kondisi di Sumbar untuk dijadikan bahan untuk disampaikan pada mitra kerja sekaligus bahan yang akan dibawa dalam rapat komisi,” ujarnya. Rombongan IX DPR RI yang hadir adalah  sebagai ketua Tim, Rahmad Handoyo, S.PI, MM, Drs. H. Zulfikar Achmad, Hasan Saleh dan H. Alifuddin, SE, M.M.(fan)