METRO NASIONAL

Soal Novia Widyasari, Kombes Ramadhan Merespons Omongan Beka Ulung

2
×

Soal Novia Widyasari, Kombes Ramadhan Merespons Omongan Beka Ulung

Sebarkan artikel ini
MESRA— Novia Widyasari Rahayu dan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko saat mesra mesranya.

JAKARTA, METRO–Polri disebut pernah menolak laporan yang dila­kukan Novia Widyasari Ra­hayu (23) terkait tindakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ra­ma­dhan. Kombes Rama­dhan memastikan selama ini tak pernah ada laporan dari Novia kepada kepo­li­sian.

“Selama ini tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di polres mau­pun di polda,” kata Kom­bes Ramadhan ke­pada wartawan, Senin (6/12).

Pria kelahiran 2 De­sember 1969 itu mengatakan Novia tidak pernah membuat laporan mengenai perbuatan Bripda Randy. Kepastian ini setelah pihaknya melakukan pengecekan di polres dan polda soal kabar ada laporan terhadap Bripda Randy.

Perwira menengah ini menegaskan bahwa Polri malah aktif menelusuri kasus yang viral di media sosial itu. “Justru Polri yang aktif menelusuri kasus dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas Kombes Ramadhan.

Diketahui bahwa salah satu komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus kematian Novia Widyasari (23) yang menenggak racun karena depresi. Kematian ini juga ada kaitan dengan mantan kekasihnya Bripda Randy.   Selain menindak Bripda Randy Bagus, polisi perlu mendalami dugaan penolakan aduan Novia Widyasari.

 “Jajaran kepolisian atau propam yang menolak pengaduan almarhumah Novia terkait tindakan yang dilakukan Randy. Harus didalami mengapa pengaduan almarhumah Novia ditolak,” ujar Beka.

Diketahui Novia telah mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun dan diduga salah satu pemicunya adalah perbuatan Bripda Randy Bagus. Atas kasus ini, Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama korban yang merupakan mantan kekasihnya. (cuy/jpnn)