PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin, terima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 dari Kementrian Sosisal. Bantuan senilai Rp820.000.000 tersebut, diserahkan langsung oleh H. Jon Kenedi Azis anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar kepada Bupati Padangpariaman. Dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan penerima Suardi yang beralamat di Nagari Sungai Buluah Barat Kecamatan Batang Anai.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 Kecamatan se Kabupaten Padangpariaman. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp. 20.000.000 yang nantinya digunakan sebagai biaya rehabilitasi atau pembelian bahan material untuk kebutuhan rumah mereka.
Jhon Kenedi Aziz menyatakan apabila program bantuan ini berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan, tentunya untuk tahun berikutnya jumlah KPM meningkat jumlahnya. “Karena itu, ikutilah aturan pencairan dananya dan betul-betul digunakan untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah. Jangan sampai dana tersebut dikurangi atau digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” ungkapnya.
Dia berharap, kepada Wali Nagari dan Camat untuk selalu mengawasi pendistribusian bantuan dan memastikan bahwa yang bersangkutan memang berhak untuk menerima bantuan dan memiliki rumah tidak layak huni. Kepada masyarakat penerima, juga diharapkan untuk selalu menjaga kepercayaan yang diberikan. Agar bantuan-bantuan berikutnya dalam bentuk lain akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Padangpariaman.
Sementara Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jon Kenedi Azis dan mengungkapkan rasa syukurnya atas semua rahmat yang diterima.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat penerima bantuan, Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ajo Jon Kenedi Azis. Dimana, dalam setiap berkunjung ke daerah pemilihan, selalu membawa bantuan dari kementrian untuk masyarakat Kabupaten Padangpariaman,” ungkap Suhatri Bur.
Bupati Suhatri Bur berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima bantuan. Dia meyakini, kondisi tempat tinggal yang layak dapat menjadi pemicu meningkatnya kesejahteraan keluarga. “Karena akan membuat masyarakat tenang berusaha, karena salah satu kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi,” tandasnya mengakhiri. (efa)
