PDG. PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pria yang berperan sebagai pengedar sabu di Korong Tanjung Basung II, Nagari Sungai Buluah Barat, Kecamatan Batang Anai, Jumat (3/12) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku berinisial JS (41), petugas yang melakukan penggeledahan badan, menemukan barang bukti 13 paket sabu siap edar. Usai bukti ditemukan, pelaku pun digiring ke Mapolres Padangpariaman untuk pemeriksaan intensif.
Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman, Iptu Ahmad Ramadhan penangkapan terhadap pelaku JS berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Nagari Sungai Buluah Barat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang masuk.
“Tim dikerahkan untuk membuntuti pergerak pelaku JS. Hampir sepekan dilakukan pengintaian, ternyata pelaku memang diduga kuat melakoni aksitvitas jualbeli sabu di kampungnya itu,” ungkap Iptu Ramadhan, Minggu (5/12).
Tak ingin pelaku terus-terusan berkeliaran, Iptu Ramadhan menambahkan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Saat ditangkap, pelaku hanya bisa pasrah tanpa perlawanan sedikitpun.
“Kita menyisir tempat pelaku untuk menemukan barang bukti. Dari hasil penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti 13 paket sabu siap edar di dalam kantong celana JS,” ujarnya.
Iptu Ramadhan menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku JS mengakui kalau sabu yang dimilikinya itu didapatkan dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangpariaman guna untuk proses lebih lanjut. Rekannya yang memasok sabu sudah kita kantongi identitasnya dan akan terus kita buru,” pungkasnya. (ozi)






