BERITA UTAMA

Padang Laweh Selatan Resmi jadi Nagari Definitif, Bupati Benny Dwifa Lantik Penjabat Nagari

0
×

Padang Laweh Selatan Resmi jadi Nagari Definitif, Bupati Benny Dwifa Lantik Penjabat Nagari

Sebarkan artikel ini
LANTIK PENJABAT NAGARI— Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meresmikan Nagari Padang Laweh Selatan sebagai nagari definitif sekaligus melantik penjabat nagari, Kamis (2/12).

SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa meresmikan Nagari Padang Laweh Selatan se­bagai nagari definitif, Kamis (2/12). Pada kegiatan ber­samaan Bupati juga melantik penjabat Wali Nagari yang akan menjalankan roda pe­me­rintahan di tingkat nagari.

Peresmian itu dilaksanakan setelah kode desa Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan dengan nomor 13.03.08.2007, resmi dikeluarkan oleh Kemendagri dan diserahkan langsung kepada Bupati Sijunjung pada Kamis (25/11) di Jakarta.

Satu minggu berselang, peresmian nagari definitif pun digelar di Bukit Bong, Jorong Taratak Baru, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII. Bupati juga melantik Feri Ferdian selaku penjabat walinagari yang sebelumnya bertugas di Dinas Pem­­berdayaan Mas­ya­ra­kat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung.

Peresmian dan pe­lantikan itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Iraddatillah, Kadis DPMN Khamsiardi, SSTP. Msi, serta unsur For­ko­pimda Kabupaten Sijunjung, dan segenap tokoh masyarakat setempat.

Proses pemekaran Nagari Padang Laweh Selatan telah melalui tahapan dan proses yang panjang hingga kini ditetapkan sebagai nagari definitif. Dengan demikian kini, jumlah nagari di Kabupaten Sijunjung resmi bertambah menjadi 62 nagari dan 1 desa.

Baca Juga  Narsis di Instagram, Maling Tablet Dibui

Benny Dwifa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan ma­sya­rakat yang telah bekerja untuk mewujudkan nagari Padang Laweh Selatan menjadi definitif.

“Ini semua terwujud berkat kerja keras semua pihak. Mari kita tetap menjaga rasa kebersamaan dan kekompakan untuk membangun nagari Pa­dang Laweh Selatan ke­depan­nya. Bersama men­du­kung program dan ke­gia­tan pemerintah nagari yang sudah diamanahkan,” tutur Benny Dwifa.

Benny Dwifa mengingatkan agar penjabat yang dilantik dapat menjalankan pemerintahan nagari dengan baik. “Jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian membentuk SOTK pemerintahan nagari dan melantik perangkat nagari dan membentuk lembaga kema­sya­rakatan,” harap Benny Dwi­fa.

Pemekaran nagari ter­sebut diharapkan bisa me­ningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan pemerataan pembangunan daerah ditingkat nagari. “Semoga ini menjadi awal kemajuan pembangunan di Nagari Padang Laweh Selatan, tentunya juga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” terang Bupati.

Baca Juga  Indra Catri Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu Kepala Dinas DPMN, Khamsiardi menjelaskan bahwa rangkaian proses yang panjang telah dilalui hingga Nagari Padang Laweh Selatan menjadi defenitif.

“Dimulai pada tahun 2010 lalu, dan ditetapkan sebagai nagari persiapan pada tahun 2012. Kemudian ada moratorium/penghentian semntara pemekaran desa oleh Kemendagri. Kemudian setelah keluar Permen­dagri nomor 1 ta­hun 2017 tentang penataan desa, baru prosesnya kita lanjutkan kembali,” tutur Khamsiardi.

Kini, Nagari Padang La­weh Selatan resmi sebagai nagari definitif setelah kode desa dan surat dari Kemendagri keluar. “Pada tanggal 25 November kemarin, kode desa dikeluarkan melalui surat oleh Kemendagri, dan surat Gubernur Sumbar. De­ngan surat itu maka Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan kini telah diakui oleh pemerintah pusat sebagai Nagari Padang Laweh Selatan,” jelasnya. (ndo)