PARIWARA

Turun Peringkat jadi Menuju Informatif, KI Provinsi Jabar Kritisi Instrument Penilaian Monev Badan Publik  

0
×

Turun Peringkat jadi Menuju Informatif, KI Provinsi Jabar Kritisi Instrument Penilaian Monev Badan Publik  

Sebarkan artikel ini
PIMPIN—Ketua KI Provinsi Jabar, Ijang Faisal bersama Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, Perwakila Dinas Kominfo Jabar, Andre Bukhori memimpin diskusi saat studi tru KI Sumbar bersama organisasi wartawan dan FJKIP Sumbar ke Pemprov Jabar, Selasa (30/11).

JABAR, METRO–Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal menegaskan, pihaknya perlu melakukan protes dan mengkritisi instrument monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KI selama ini terhadap badan publik. Kritik tersebut menurutnya perlu dilayangkan, karena ha­sil monev yang dilakukan terhadap Pemprov Ja­wa Barat (Jabar) mengalami turut peringkat. Dari awalnya meraih predikat Informatif menjadi pre­di­kat Menuju Informatif. “Ja­bar turun peringkat, ka­rena ke depan juga ha­rus ada instrument lain dalam penilaian monev yang dilakukan. Instrument penilaian monev saat ini tidak menyentuh pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ungkap Ijang dengan nada emosi, Selasa (30/11).

Nada Ijang sedikit tinggi saat menjawab pertanyaan penyebab turunnya predikat daerah ini oleh salah satu Anggota Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Pro­vin­si Sumbar yang me­lak­sa­nakan studi tiru di Pemprov Jabar bersama KI Pro­vinsi Sumbar.

Menurutnya instrument monev yang dilakukan ha­rus pararel dengan indeks keterbukaan informasi pu­blik (IKIP). “Instrumennya harus dirubah dan prosesnya harus independen. Ha­rus­­nya wartawan juga dili­bat­­kan dalam monev ini,” te­gasnya.

Ijang mencontohkan da­lam penilain monev yang dilakukan, badan publik harus menyediakan ketersediaan perangkat informasi publik di kantornya masing-masing. “Perang­kat informasi publik ini bisa saja disiapkan sesaat dengan memasang baleho da­lam sekejap,” ucapnya.

Jika perangkat informasi publik di kantor badan publik saja masuk dalam kriteria penilaian, perma­salahannya, kenapa pela­ya­nan keterbukaan informasi publik yang sudah ber­jalan untuk masyarakat selama ini tidak masuk penilaian?.  Pasalnya, Pemprov Jabar sudah memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik yang cukup baik selama ini. “Pelayanan informasi publik kepada masyarakat selama ini harusnya jadi penilaian juga,” tegasnya.

Bahkan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan Pemprov Jabar telah bertransformasi secara digital di seluruh OPD. Tidak lagi secara manual menggunakan baleho.  “Su­­dah banyak kemajuan yang dilakukan. Tiap minggu bahkan Kominfo Jabar dengan digitalisasinya telah mampu melakukan ta­ke­down informasi hoax. Ti­dak manual lagi. Sekarang hanya tinggal di RT dan RW saja yang masih guna­kan baleho,” ungkapnya.

Ijang mengungkapkan terkait keterbukaan informasi publik ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sangat menjadikan perhatian serius. Bahkan, Ridwan Kamil menegaskan akan memo­tong anggaran bagi OPD di lingkungan Pemprov Jabar yang mendapat penilaian sangat buruk hasil monev yang dilakukan KI.  Ijang mengatakan, dirinya sudah bertemu de­ngan Gubernur Jabar untuk menindaklanjuti terkait reward dan punishment ter­sebut. “Punishment akan diberikan setelah hasil mo­nev KI akan keluar pada 6 Desember 2021 nanti. Catatannya su­dah sampai ke kepala bi­dang, apa saja OPD yang in­formatif,” terangnya.

Berbeda dengan kondisi di Provinsi Sumbar. Ketua PWI Provinsi Sumbar, Heranof Firdaus mengung­kap­kan, hasil monev yang dilakukan KI Provinsi Sumbar, bahkan 50 persen lebih OPD di lingkungan Pemprov Sum­bar yang tidak terbuka da­lam memberikan informasi.  Kondisi ini juga berdampak Provinsi Sumbar mengalami turun peringkat, menjadi menuju informatif. Heranof justru menilai, ada pengaruh pergantian Gubernur Sumbar yang berdampak ber­kurangnya perhatian penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KI.(fan)