JABAR, METRO–Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal menegaskan, pihaknya perlu melakukan protes dan mengkritisi instrument monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KI selama ini terhadap badan publik. Kritik tersebut menurutnya perlu dilayangkan, karena hasil monev yang dilakukan terhadap Pemprov Jawa Barat (Jabar) mengalami turut peringkat. Dari awalnya meraih predikat Informatif menjadi predikat Menuju Informatif. “Jabar turun peringkat, karena ke depan juga harus ada instrument lain dalam penilaian monev yang dilakukan. Instrument penilaian monev saat ini tidak menyentuh pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ungkap Ijang dengan nada emosi, Selasa (30/11).
Nada Ijang sedikit tinggi saat menjawab pertanyaan penyebab turunnya predikat daerah ini oleh salah satu Anggota Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Provinsi Sumbar yang melaksanakan studi tiru di Pemprov Jabar bersama KI Provinsi Sumbar.
Menurutnya instrument monev yang dilakukan harus pararel dengan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). “Instrumennya harus dirubah dan prosesnya harus independen. Harusnya wartawan juga dilibatkan dalam monev ini,” tegasnya.
Ijang mencontohkan dalam penilain monev yang dilakukan, badan publik harus menyediakan ketersediaan perangkat informasi publik di kantornya masing-masing. “Perangkat informasi publik ini bisa saja disiapkan sesaat dengan memasang baleho dalam sekejap,” ucapnya.
Jika perangkat informasi publik di kantor badan publik saja masuk dalam kriteria penilaian, permasalahannya, kenapa pelayanan keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan untuk masyarakat selama ini tidak masuk penilaian?. Pasalnya, Pemprov Jabar sudah memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik yang cukup baik selama ini. “Pelayanan informasi publik kepada masyarakat selama ini harusnya jadi penilaian juga,” tegasnya.
Bahkan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan Pemprov Jabar telah bertransformasi secara digital di seluruh OPD. Tidak lagi secara manual menggunakan baleho. “Sudah banyak kemajuan yang dilakukan. Tiap minggu bahkan Kominfo Jabar dengan digitalisasinya telah mampu melakukan takedown informasi hoax. Tidak manual lagi. Sekarang hanya tinggal di RT dan RW saja yang masih gunakan baleho,” ungkapnya.
Ijang mengungkapkan terkait keterbukaan informasi publik ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sangat menjadikan perhatian serius. Bahkan, Ridwan Kamil menegaskan akan memotong anggaran bagi OPD di lingkungan Pemprov Jabar yang mendapat penilaian sangat buruk hasil monev yang dilakukan KI. Ijang mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Jabar untuk menindaklanjuti terkait reward dan punishment tersebut. “Punishment akan diberikan setelah hasil monev KI akan keluar pada 6 Desember 2021 nanti. Catatannya sudah sampai ke kepala bidang, apa saja OPD yang informatif,” terangnya.
Berbeda dengan kondisi di Provinsi Sumbar. Ketua PWI Provinsi Sumbar, Heranof Firdaus mengungkapkan, hasil monev yang dilakukan KI Provinsi Sumbar, bahkan 50 persen lebih OPD di lingkungan Pemprov Sumbar yang tidak terbuka dalam memberikan informasi. Kondisi ini juga berdampak Provinsi Sumbar mengalami turun peringkat, menjadi menuju informatif. Heranof justru menilai, ada pengaruh pergantian Gubernur Sumbar yang berdampak berkurangnya perhatian penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KI.(fan)






