SETELAH terbentuk Desember 2016, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang mulai menyalurkan zakat kepada mustahiq di Kota Padang sejak April 2017. UPZ Baznas Semen Padang yang menghimpun dana dari zakat karyawan Semen Padang resmi beroperasi 13 April 2017—, menggantikan fungsi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Semen Padang sebelumnya.
Kiprah UPZ Semen Padang ini akhirnya menuai sukses dengan berbagai penghargaan yang diapresiasi oleh pemerintah. Tiga tahun berturut-turut UPZ Semen Padang berhasil menyabet sebagai UPZ Terbaik, yakni 2017, 2018, 2019 yang diberikan Baznas RI.
Teranyar, UPZ Baznas Semen Padang berhasil menyabet dua penghargaan dari Baznas RI, yakni UPZ Terbaik di Bidang Pelaporan dan Terbaik di Bidang Penyaluran. Kedua penghargaan tertinggi itu diserahkan Anggota Komisioner Baznas RI M. Nadratuzzaman Hosen dan Achmad Sudrajat saat rapat Koordinasi Nasional UPZ yang digelar di Jakarta, 1-3 November 2021 lalu.
Ketua UPZ Baznas Semen Padang Ampri Satyawan mengaku senang dan bangga, karena raihan penghargaan dari Baznas RI menandakan bahwa penyaluran dan pelaporan UPZ Baznas Semen Padang sudah sesuai dengan ekspektasi Baznas RI.
“Alhamdulillah ini prestasi kita semua. Semua telah berkontribusi, baik karyawan, pengurus, pembina serta stakeholders lainnya. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bagi kita untuk mengelola UPZ Baznas Semen Padang dengan lebih baik lagi,” kata Ampri.
Diceritakan Ampri, UPZ Baznas Semen Padang didirikan melalui SK Ketua Baznas Pusat No 57 tahun 2016 tanggal 21 Desember. Pada medio April 2017, UPZ Baznas Semen Padang mulai menyalurkan zakat karyawan dan karyawati PT Semen Padang untuk pertama kalinya.
”Sebelum berdiri UPZ Baznas Semen Padang, Semen Padang telah memiliki lembaga pengumpul zakat yakni Bazis Unit Korpri PT Semen Padang pada 1994. Kemudian pada 1998, namanya diganti menjadi Bazis Semen Padang,” ulas Ampri.
Dengan adanya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka Januari 2002, dibentuklah Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP). Seiring dengan itu, zakat karyawan kemudian dikelola melalui LAZ-SP.
Pada 24 November 2016, LAZ-SP tidak lagi mengelola zakat karyawan, karena regulasi berupa UU No. 23 tahun 2011, PP 14 2014 dan Inpres No. 3 tahun 2014, sehingga untuk selanjutnya sampai saat sekarang ini, zakat karyawan/ti PT Semen Padang dikelola UPZ.
“Alhamdulillah UPZ Baznas Semen Padang terbentuk 2017 lalu, sehingga kita bisa kembali menyalurkan zakat untuk yang berhak dan selama ini berharap bisa mendapat bantuan zakat dari Semen Padang,” ungkap Ampri.
Dijelaskan, secara resmi UPZ Baznas Semen Padang beroperasi 13 April 2017, menggantikan fungsi LAZ Semen Padang. LAZ yang dibentuk sejak 1995 itu, dihentikan 25 November 2016, karena tersandung regulasi aturan. Dalam regulasi itu, dijelaskan yang dibolehkan mengelola zakat adalah Baznas dan LAZ yang diberikan izin Kemenag RI.
Meski tersandung aturan, Semen Padang berkomitmen bisa membantu masyarakat tidak mampu melalui zakat. Karena selama ini potensi zakat karyawan mencapai Rp12-14 miliar. Maka, sesuai arahan Baznas, SP diminta membentuk UPZ yang berada di bawah Baznas.
Setelah terbentuk, UPZ Baznas Semen Padang menyusun rencana kerja dan disetujui sepenuhnya Baznas Pusat. Ada sejumlah manfaat UPZ Baznas Semen Padang dalam mengelola zakat karyawan, yaitu setiap karyawan Semen Padang Grup yang berzakat, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak Zakat (NPWZ).
5 Program Unggulan/Peduli
Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif, menjelaskan saat ini UPZ Semen Padang mengelola Rp9,8 miliar pertahun, atau 70 persen dari total zakat karyawan Semen Padang Grup. Sedangkan 30 persennya langsung dikelola oleh Baznas RI.
Hal itu sesuai dengan aturan dari Baznas Pusat. Meski demikian, UPZ Baznas Semen Padang tetap mengutamakan lima program unggulan yang memang diperuntukkan untuk mustahiq. Kelima program itu adalah, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Kemanusian, Dakwah/Advokasi.
Untuk Pendidikan, UPZ Baznas Semen Padang memberikan beasiswa rutin 160 anak setiap bulan. Setiap anak dibantu hingga tamat pendidikannya. “Anak-anak ini juga memiliki orang tua asuh. Tiap bulan dilakukan tatap muka,” ulas Arif.
Kemudian ada juga bantuan beasiswa berkelanjutan, beasiswa Tahun Ajaran (TA) baru serta beasiswa isidentil. ”Tahun ini ada sekitar 1.400 anak yang menerima beasiswa,” lanjut Arif.
Sementara, untuk Kesehatan diberikan untuk pengobatan masyarakat dan kegiatan lain. UPZ Baznas Semen Padang juga ada membantu tunggakan BPJS, memberikan bantuan transportasi dan bantuan alat-alat kesehatan, termasuk selama pandemi.
Sedangkan di bidang kemanusian, lanjut Arif, berupa bantuan rutin per bulan untuk manula dan cacat . Membantu rehab rumah warga yang tidak layak huni, sembako.
Sedangkan untuk Dakwah/Adovakasi, diantaranya bantuan honor guru TPA, TPQ, ustaz setiap bulan. Selain itu, insentif untuk 51 dai yang tersebar disejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. ”Alhamdulillah dai ini adalah binaan UPZ Baznas Semen Padang. Mereka dibantu dengan motor untuk operasional berdakwah, rumah yang layak,” ulas Arif.
Terakhir, Arif mengungkapkan untuk 2022, UPZ insyaallah mencoba mengelola infak dan sedekah. Selain itu, program utama juga dilanjutkan sehingga seluruh zakat karyawan Semen Padang betul-betul disalurkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh yang berhak menerima. (**)






