TAN MALAKA, METRO–Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) PKL masih saja menjadi tantangan dan tugas rumah (PR) dari Pemko Padang. Sebab, kerap ditemukan dengan santainya para PKL menjajakan dagangannya di atas fasilitas umum (fasum), meski sudah berkali-kali ditegur dan dirazia.
Rabu (1/12), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lapak-lapak PKL yang berjualan di atas fasum di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah. Sebelum dibongkar, pemilik bangunan sudah diberi peringatan oleh aparat penegak perda tersebut.
Ada sebanyak 44 PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Puluhan pedagang ini sebelumnya telah diberikan surat perintah bongkar oleh petugas dalam tenggang waktu tiga kali dua puluh empat jam.
“Dalam penertiban ini kita dapati masih ada lapak PKL yang belum dibongkar pemilik. Dengan terpaksa lapak tersebut dibongkar dan ada 5 Lapak yang ditinggal pemilik dan kita bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti, ujar Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi, Rabu (1/12).
Ia menambahkan, Satpol PP Padang akan terus melakuka n pengawasan penertiban terhadap PKL yang memakai fasilitas umum secara bertahap dan berlanjut. Pedagang yang membuat bangunan di atas fasum jelas melanggar hukum dan aturan berlaku.
“Kita akan melakukan penertiban secara rutin dan bertahap terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasum sebagai sarana berjualan. Setiap hari petugas juga telah kita kerahkan guna lakukan Patroli rutin dalam melakukan pengawasan PKL, bagi yang tidak mengindahkan himbauan dari petugas, dengan terpaksa nantinya juga akan kita berikan tindakan tegas,” papar Alfiadi.
Ia mengimbau kepada PKL agar berjualan di tempat yang semestinya, di tempat yang tidak menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.
“Boleh berjualan namun tidak mengganggu atau memakai fasilitas umum, mohon untuk memperhatikan lokasi berjualan agar tidak mengganggu pejalan kaki dan aktifitas umum lainnya dan tidak mengganggu lalu lintas kendaraan serta menjaga keindahan, kerapian, kebersihan dan kenyamanan, demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” katanya.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid P3d Bambang Suprianto bersama Kabid Tibum Tranmas Edrian Edwar yang didampingi pihak kelurahan. (ade)





