METRO PESISIR

Pemkab Padangpariaman Launching Lima Aplikasi Baru, Permudah Pemungutan Zakat

0
×

Pemkab Padangpariaman Launching Lima Aplikasi Baru, Permudah Pemungutan Zakat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Padangpariaman saat ini permudah pemungutan zakat.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemkab Padangpariaman saat ini permudah pemungutan zakat. Kenapa tidak saat ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Padangpariaman laun­ching 5 aplikasi baru dalam pemungutan zakat tersebut. Dalam hal tersebut Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Padangpariaman, kemarin mengadakan sosia­lisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bersama  UPZ Nagari se Kabupaten Padangpariaman.

Kepala Bagian Kesra H Azwarman mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini yakninya untuk optimalisasi tugas UPZ  dalam pemungutan zakat, sehingga para muzakki bersedia untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Padangpariaman.

“Kegiatan ini dilaksa­nakan, agar para pengurus UPZ yang ada di Nagari dapat memungut zakat secara optimal. Terutama untuk meyakinkan para muzakki yang ada di rantau, agar menyalurkan zakatnya melalui UPZ Nagari. Sehingga, akan memberikan manfaat kepada masyarakat Nagari yang membutuhkan. Begitu juga untuk membantu para mu­zakki dalam menyalurkan zakatnya. Kami juga pesankan, agar  UPZ Nagari  bekerja tanpa pamrih semata-mata untuk ibadah,” ungkapnya.

Dikatakan Azwrman, dengan diadakannya laun­ching aplikasi dalam pemungutan zakat pada hari ini. Semoga akan memberikan kemudahan dalam menjalankan pekerjaan zakat, infaq dan shadaqah. Se­hingga hasil yang didapatkan lebih optimal, demi kemaslahatan umat.

Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Padangpariaman  Rahmat Tk. Sulaiman mengatakan kegiatan ini, terselenggara berkat kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupa­ten melalui Bagian Kesra dengan BAZNAS Kabupa­ten Padangpariaman.

Kegiatan ini katanya, diselenggarakan hingga tanggal 2 Desember 2021, dengan menghadirkan na­rasumber pengurus BAZNAS Padangpariaman, de­ngan peserta sosialisasi dari UPZ Nagari, Organisasi masyarakat dan pelaku UMKM.

“Pada tahun 2020, zakat yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Padangpariaman berjumlah Rp 6,5 mi­l­y­ar dan tahun 2021 me­ngalami peningkatan seba­nyak Rp 6,9 milyar. Hari ini akan diadakan launching Sikat (sistem informasi zakat), 1RTLH 20 muzaki nagari, Gesek (gerakan sepuluh kotak infak) UPZ nagari, program selamat (sehatkan mustahik melalui zakat) dan bigpau (bantu isi galeh lapau) mustahik,” terangnya.

Ia juga mengatakan, didalam aplikasi tersebut juga terdapat kalkulator zakat untuk masyarakat yang bertanya perihal za­kat dan UPZ akan dapat menjelaskan kepada ma­syarakat cara menghitung zakat. Selanjutnya BAZNAS juga akan melakukan optimalisasi per Kepala Keluarga (KK) untuk pen­distribusian zakat

“Kita targetkan, UPZ juga dikenal di kalangan muzaki, bukan hanya di kalangan muztahik saja, baik yang di ranah ataupun di rantau. Dengan adanya kerjasama Bank Nagari, kita sarankan kepada ma­syarakat agar membuka rekening pada Bank Nagari, untuk keperluan transaksi zakat agar lebih mu­dah. Serta dengan dibuatnya aplikasi seperti SIKAT. Kita berharap, agar semua keperluan menjadi lebih mudah, lebih akuntabel. Kami meminta kepada UPZ Nagari, agar mengupayakan sosialisasi melalui sosial media. Untuk mengajak masyarakat, agar me­lakukan pembayaran zakat melalui bank Nagari,” ung­kapnya mengakhiri.(efa)