Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Laporan Kinerja DPRD Limapuluh Kota, Selama 2021, DPRD  Lahirkan 8 Perda

Redaksi
Kamis, 02 Desember 2021 | 10:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar, menerima jawaban Bupati terhadap RPJMD Limapuluh Kota yang diserahkan Wakil Bupati Rizki Kurniawan N dalam sidang paripurna DPRD.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar, menerima jawaban Bupati terhadap RPJMD Limapuluh Kota yang diserahkan Wakil Bupati Rizki Kurniawan N dalam sidang paripurna DPRD.

Berakhirnya kinerja 1 tahun DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 yang dimulai sejak Agustus 2020  hingga Agustus 2021. Tentu banyak hal penting yang perlu diketahui masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat lembaga DPRD Limapuluh Kota sepanjang tahun 2021. Di samping itu pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam rapat Paripurna DPRD.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra SSi didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra ST dan Syamsul Mikar di ruang kerja menyebutkan, kinerja DPRD Limapuluh Kota tahun 2021, merupakan himpunan laporan kinerja masa persidangan pertama, kedua dan ketiga. Dan, sesuai dengan fungsi serta tugas DPRD, sebagai pembentukan perda, pengawasan dan penganggaran., kepada masyarakat Limapuluh Kota.

Sesuai aturan perundang-undangan yang ada, sedikitnya ada sepuluh tugas dan wewenang penting yang berhubungan dengan fungsi-fungsi DPRD di dalam pemerintahan. Di antaranya, membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan Ranperda mengenai  APBD yang diajukan bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD dan Memilih bupati dan wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan. Kemudian, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian.

Sejalan dengan tugas dan wewenang kelima memilih bupati dan wakil bupati, maka tugas dan wewenang keenam adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati,  wakil bupati kepada menteri melalui wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian.  Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintahan daerah Limapuluh Kota terhadap rencana perjanjian internasional di daerah yaitu perjanjian antara pemerintah pusat dan pihak luar negeri yang berkaitan dengan kepentingan daerah kabupaten Limapuluh Kota.

Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar saat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2021
Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar saat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang RAPBD tahun 2021.

Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja internasional yang dilakukan oleh Pemkab Lima puluh Kota. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati  dalam penyelenggaraan Pemkab Limapuluh Kota. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah. Dan yang kesepuluh  adalah  melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan.

Laporan kinerja pimpinan DPRD Limapuluh Kota, selama persidangan tahun 2020 sampai dengan 2021 merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Hal itu dilakukan alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, konsultasi,  kunjungan kerja , reses dan kegiatan lainnya. Kemudian, meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat sebagai berikut:

 Pelakasanaan Fungsi Pembentukan Perda

Fungsi Pembentukan Perda DPRD diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama bupati, pada masa persidangan pertama kedua dan ketiga tahun 2021. Pembahasan Ranperda melalui alat kelengkapan DPRD Bapemperda yang diketuai Akrimal Adham SH (ketua) dari Fraksi PAN dan H Darlius (wakil ketua) dari Fraksi PKN. Dengan anggotanya sebagai berikut,  Khairul Apit dari Fraksi Gerindra, Virmadona SSos dari Fraksi Gerinda, Sastri Andiko, SH Dt Putih dari Fraksi Demokrat, Syamsuwirman dari Fraksi Demok­rat, Ir Afri Yunaldi, IPM dari Fraksi Golkar, Bisron Hadi dari Fraksi PKS, Zuhatri Dari Fraksi Hanura, Wirman Dt Pangeran Fraksi PPP dan Akmal Rustam dari fraksi PKN.

Deni Asra, S.Si menyampaikan, berkenaan dengan telah ditetapkannya keputusan DPRD Limapuluh Kota No. 3/2020 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan daerah Tahun Anggaran 2021 serta dalam melakukan percepatan terhadap Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintah daerah. Maka telah ditepakan ada 7 buah Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda yaitu :

-Ranperda tentang Perusahaan air Minum Daerah, Air Minum “ Tirta Luak Nan Bungsu”

-Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) No 1/2012 tentang retribusi Jasa Umum

-Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) No 2/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

-Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu

-Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda)No 8/2011 tentang Pajak Daerah

BACA JUGA  DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024

-Ranperda tentang Pengelolaan Kaeungan Daerah

-Ranperda tentang RPJMD Limapuluh Kota tahun 2021-2026

’Akan tetapi ada satu lagi Ranperda yang masih dalam pembahasan yaitu, Ranperda Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah ( RTRW),  ” terang Deni Asra, S.Si.

Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Sedangkan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah.

Fungsi anggaran dilaksananakan melalui Badan Anggaran (Banggar) di bawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota Deni Asra SSi (Ketua), Wendi Chandra ST (Wakil Ketua), Syamsul Mikar (Wakil Ketua) yang beranggotakan, Mhd Afdal dari Fraksi Gerindra, Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Syamsuwirman dari Fraksi Demokrat, Marshal BAc dari Fraksi Demokrat, Riko Febrianto SH dari Fraksi Golkar Doni Ikhlas dari Fraksi Golkar Zukron BAc dari Fraksi PKS, HYos Sariadi SAg dari Fraksi PKS Drs Epi Suardi dari Fraksi Hanura, Gusti Randa dari Fraksi Hanura, Wirman Dt Pangeran dari Fraksi PPP, H. Ermizal J dari Fraksi PPP, Marsanova Andesra SH MH dari Fraksi PAN dan H Darlius dari Fraksi PKN.

Sepanjang tahun 2021, Banggar DPRD Limapuluh Kota telah melaksanakan kerja secara maksimal membahas bersama dengan TAPD dan OPD antara lain, Rapat Banggar DPRD Limapuluh Kota dengan TAPD tentang  Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Rapat Banggar DPRD Limapuluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Rapat Banggar DPRD Limapuluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan Prognosis dan Laporan Semester APBD tahun 2021, Rapat Banggar DPRD Limapuluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan KUA-PPAS Perubahan (KUPA-PPAS ) tahun 2021, Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Limapuluh Kota dengan pemerintah daerah tentang pembahasan terhadap Perubahan RAPBD tahun anggaran 2021, Rapat Banggar DPRD Limapuluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, Rapat Banggar DPRD Limapuluh Kota dengan TAPD) tentang Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

“Fungsi pengawasan  DPRD Limapuluh Kota diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap,  pelaksanaan Perda dan Peraturan kepala daerah, pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut dilaksanakan melalui alat kelengkapan yang terbagi dalam tiga  komisi “ ujar Wendi Chandra.

Komisi I membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan, telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah  Deni Asra Ssi (Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut,  Asrul, Wirman Dt Pangeran, Beni Murdani SE, H Irmantedi, Alfian, Sastri Andiko Dt Putih SH, Riko Febrianto SH, Drs Epi Suardi, Akrimal Adham dan Akmal Rustam.

“OPD mitra dari komisi I adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan,” ujar Wendi Chandra.

Komisi II membidangi keuangan dan pembangunan telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja di bawah koordinator Wendi Chandra ST (Wakil Ketua DPRD) dari Fraksi Demokrat dengan susunan anggota sebagai berikut  H Yos Sariadi SAg, Ir Afri Yunaldi IPM, Khairul Apit Mhd Afdal, Syamsuwirman,  Bisron Hadi, Arsimedes, Zuhatri, Dra Ridhawati, Marsanova Andesra, SH MH, H Darlius dan Hemmy Setiawan.

“OPD Mitra Komisi II adalah Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pe­ngembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Ling­kungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhu­bungan.”ujar Deni Asra Ssi.

BACA JUGA  RSUD Berpotensi Terbaik dalam Provinsi Sumbar, Memiliki SDM yang Lengkap, 25 Dokter Spesialis

Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di bawah Koordinator Syamsul Mikar (Wakil Ketua DPRD) dari Fraksi Golkar, dengan susunan anggota sebagai berikut Virmadona SSos. Zukron, Alia Efendi, Irwin Idrus, Marshal BAc, Putra Satria Veri, Gusti Randa, H Ermizal J, Mulyadi ST ME.

“OPD Mitra Komisi III adalah  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.” kata Syamsul Mikar

Badan Kehormatan

Kemudian Alfian menjelaskan, dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dilaksanakan alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan Alfian sebagai Ketua BK dengan anggotanya, Hemmy Setiawan, Riko Febrianto SH, Zukron BAc dan Dra Ridhawati.

Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji. “Selama tahun 2020, Badan Kehormatan (BK) belum ada menerima laporan dari fraksi yang angggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 35 orang anggota DPRD Limapuluh Kota belum ada  maupun yang melanggar aturan internal,” jelas Alfian dari Partai Demokrat.

Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD

Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Limapuluh Kota. Ketua Deni Asra, SSi  dari  Fraksi Gerindra, Wendi Chandra ST, Dari Fraksi Demokrat  dan Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar yang beranggotakan sebagai berikut,  Irwin Idrus, Virmadona SSos, Alfian, Sastri Andiko SH. Dt Putiah, Putra Satri Veri, Ir Afri Yunaldi IPM, Bisron Hadi, Beni Murdani SE, Zuhatri, Arsimedes, Dra Ridhawati, Akrimal Adham, Mulyadi ST ME, Asrul dan Alia Efendi.

“Berbicara terlaksananya kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, memang sangat melelahkan sampai larut malam kadang-kadang memakai waktu hari libur, namun itulah kenyataanya. Sehingga terlaksananya rapat dengan baik, “ ucap Syamsul Mikar, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar.

Di antara rapat yang dilaksanakan selama rentang waktu 2021, adalah rapat paripurna istimewa 2 kali, rapat paripurna 35 kali, paripurna internal 8 kali, rapat badan mu­syawarah 13 kali, rapat badan anggaran 10 kali. Sementara rapat kerja komisi-komisi  terlaksana untuk Komisi I  sebanyak 4  kali, Komisi II  sebanyak  5 kali, komisi III sebanyak  4  kali dan Rapat Panitia Khusus  sebanyak 6 kali

Kemudian kegiatan lainnya  terlaksana dalam hal penerimaan study banding, kunker,  konsultasi sebanyak 140  kali, penerimaan audiensi  sebanyak 3 kali dan pelaksanaan reses sebanyak 3 kali. “Kunjungan kerja (Kunker) Komisi ke Kecamatan yang ada di Dapil-nya oleh pimpinan sebanyak 16 kali, Komisi I sebanyak 19 kali, komisi II sebanyak 21 dan komisi III sebanyak 30 kali,” ujar Syamsul Mikar.

Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas dan Peningkatan  Kapasitas

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra SSi mengingatkan, keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan kewenangan formal yang dimiliki kelembagaan DPRD. Akan, tetapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu, personal para anggota dewan.

Dalam meningkatkan kompetensi anggota DPRD Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Limapuluh Kota dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Limapuluh Kota. “Selama setahun anggaran 2021, DPRD Limapuluh Kota sudah melakukan Bimtek sebanyak dua kali dan Workshop sebanyak 1 kali,“ ujar Deni Asra.  (**)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025