BERITA UTAMA

Tas Berisi 35 Kg Ganja Ditinggal Samping Masjid Raya Jorong Nan 30, Dilaporkan Warga ke Tentara, langsung Diamankan

1
×

Tas Berisi 35 Kg Ganja Ditinggal Samping Masjid Raya Jorong Nan 30, Dilaporkan Warga ke Tentara, langsung Diamankan

Sebarkan artikel ini
GANJA DITEMUKAN— Lokasi ditemukannya puluhan paket ganja yang tak bertuan.

PASAMAN, METRO–Anggota Kodim 0305/Pasaman mengaman dua tas ransel berisi sekitar 35 kilogram ganja siap edar.­ Barang haram itu dite­mukan tergeletak di sam­ping Masjid Raya Jorong Nan 30, Nagari Aia Mang­gih, Kecamatan Lubuk Sika­ping, pada Minggu sore (28/11).

Diamankannya ganja jumlah banyak tersebut berawal saat anggota Ko­dim menerima laporan da­ri masyarakat perihal ada­nya tas mencurigakan di­tinggal begitu saja. Lapo­ran itu langsung direspon, dan  personel Kodim lang­sung ke lokasi kejadian.

“Awalnya, ada anggota Kodim yang tinggal di Jo­rong Nan 30 mendapat laporan dari warga atas adanya narkoba. Anggota inipun langsung melapor ke Makodim dan ditindak­lanjuti,” kata Pa Piket Ko­dim 0305/Pasaman, Pelda Yanis Ananta didam­pingi Sertu Mamora Hasibuan, anggota Unit Inteldim 0305/Pasaman usai ke lokasi kejadian.

Baca Juga  Muda-Mudi Ciuman di Lapangan Kantin

Diakui Pelda Yanis, mu­la­nya masyarakat yang me­nemukan bernama Ewin­(37), hendak buang air besar ke parit di sekitar lokasi masjid. Tiba-tiba ia menemukan dua tas ransel gunung yang ditaruh di sekitar lokasi pembuangan sampah dan rumpun pi­sang yang ada di dekat Masjid.

“Penasaran, Ewin pun memeriksa tas tersebut. Iapun terkejut saat me­lihat isi tas yang diduga kuat paket-paket ganja. Ewin langsung melapor pada anggota Kodim yang ting­gal di sekitar kejo­rongan­nya,” ungkap Pel­da Yanis.

Baca Juga  Menara Agung Kampanyekan #Cari_Aman Berkendara ke Siswa di Lintau Buo

Dikatakan Pelda Yanis, setelah memastikan tas yang ditemukan berisi gan­ja, anggota Kodim tersebut langsung mengamankan tas dan membawanya ke Makodim untuk diaman­kan.

“Saat ini kami masih membuat laporan untuk dikoordinasikan dengan pimpinan dan pihak Polres Pasaman,” kata Pelda Ya­nis. (mir)