METRO NASIONAL

Bentrok Kopassus Vs Brimob, Jenderal Andika: Oknum yang Terlibat akan Diproses Hukum

0
×

Bentrok Kopassus Vs Brimob, Jenderal Andika: Oknum yang Terlibat akan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
BENYTROK—Anggota Brimob dan anggota Kapasus bentrok terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

JAKARTA, METRO–Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara terkait insiden antara oknum anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dengan personel Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika, Papua. Jenderal Andika menyatakan ok­num prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Ti­mika, Papua akan diproses hukum.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pu­sat Militer TNI Angkatan Darat sedang melakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata Jenderal Andika kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/11).

Jenderal Andika menambahkan pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan Polri terhadap personel polisi yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Jenderal bintang empat ini mengaku TNI sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota dari Korps Bhayang­kara itu.

“TNI juga sudah mela­kukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan pro­ses hukum terhadap ok­num anggota Polri yang ter­libat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini.

Sebelumnya, video di­duga keributan antara anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.

Menurutnya, insiden itu hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.

“Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Su­dah diselesaikan, sudah ber­damai,” ujar Irjen Fakhiri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/11).

Menurut Irjen Fakhiri, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi. “Nang­­gala juga kan itu di ba­wah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemang­kawi. Amo­le juga sama di bawah Ka­polda, sudah di­sel­esai­kan langsung,” kata dia.

Hanya saja dia tidak  memerinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut. Namun, Irjen Fakhiri memastikan per­ma­sa­lahan sudah diselesaikan. “Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah, ya. Insyaallah aman-aman sa­ja,” katanya.

Berdasarkan siaran pers­ Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Kesalahpahaman ter­sebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Selanjutnya, tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Kemudian, pengeroyokan dengan menggunakan ben­da tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole. Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, lang­sung berkoordinasi un­tuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. “Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” kata Kamal. (*/jpnn)