Diterangkan, kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan anggotanya dilapangan dalam rangka penegakan Perda 01 Tahun 2018 tentang Trantibum. Salah satunya maksiat dan ternak yang berkeliaran. Kepada dua orang pelajar ini, akan diberikan pembinaan dengan menandatangani surat perjanjian didepan pihak sekolah dan orang tuanya.
Dan, untuk itu Dailipal mengajak, seluruh orang tua pelajar di Pessel, masyarakat dan pihak sekolah bekerja sama saling memberikan himbauan, agar ikut menjaga anaknya atau siswanya. “Selain pelajar, patroli penyakit masyarakat (Pekat) juga digelar di wilayahnya. Termasuk operasi penertiban terhadap tambang illegal,” ujarnya. (rio)
Laman 2 dari 2















