PARIWARA

Fraksi DPRD Sawahlunto Setujui Ranperda APBD TA 2022, Eka Wahyu: Pemko Diminta Perhatikan Catatan dari Fraksi

0
×

Fraksi DPRD Sawahlunto Setujui Ranperda APBD TA 2022, Eka Wahyu: Pemko Diminta Perhatikan Catatan dari Fraksi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu memimpin sidang paripurna Ranperda Kota Sawahlunto tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (29/11).

DPRD Kota Sawahlunto menggelar sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sa­wahlunto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran (TA) 2022. Sidang dipimpin Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu dan didampingi Wakil Ketua H. Jaswandi dan Elfira Rita Dewi, Senin (29/11).

Sidang paripurna juga dihadiri Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Wawako Zohirin Sa­yuti. Dalam sidang paripurna tersebut, fraksi yang terga­bung dalam Fraksi PKPI, Fraksi Gerakan Restorasi Kea­dilan Indonesia Raya (Nasdem, PKS dan Gerindra), dan Fraksi PAN, Golkar, PDI-P menyetujui Ranperda yang diajukan oleh Pemko dalam hal ini yang telah dibacakan oleh Wali Kota pada sidang-sidang sebelumnya. Ranperda APBD akan diproses dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah.

Baca Juga  Dinkes Pasaman Catat sudah Ribuan Remaja Divaksin Sinovac

 Ketua DPRD Eka Wahyu menyatakan meski telah disetujui, Ranperda TA 2022 oleh DPRD Sawahlunto dan akan diproses menjadi Perda melalui proses di Gubenur, Eka Wahyu meminta Pemko Sa­wah­lunto untuk memperhatikan catatan penting yang disampaikan para fraksi.

”Selain memperhatikan ja­ngan mengabaikan dan menindaklanjutinya,” ungkap Eka Wahyu.

Sementara, Fraksi PKPI yang dibacakan oleh Masrisal memberikan beberapa catatan penting kepada OPD Pendidikan agar mencermati kekosongan guru akibat pensiun dan tidak sesuai dengan kompetensi. Kemudian, pengalokasian DAK yang terlambat, pelaksanaan infrastruktur yang amburadul, penanganan lampu jalan, penanganan ruas jalan yang rusak di daerah Kolok.

Selain iru, fraksi juga memberikan catatan penting tentang banyaknya pengaduan masyarakat terkait RSUD, dan benahi objek wisata waterboom 2 yang sudah tidak berfungsi.

Baca Juga  Tampil Lebih Luwes dan Jenaka, Pengamat: Prabowo Menguasai Panggung Debat

Sedangkan Wako Deri Asta memberikan pendapat akhir dalam Sidang Paripurna tersebut APBD tahun anggaran 2022 yang telah disepakati sebesar Rp675 miliar dengan rincian pendapatan Rp617 miliar dan belanja Rp674 miliar.

Defisit anggaran sebesar Rp57 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp58 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp46 miliar, dan penerimaan kembali pinjaman daerah Rp12 miliar. Sementara beban Pengeluaran Pembiayaan daerah sebesar Rp1,6 miliar.

Deri Asta juga mengajak seluruh OPD agar dengan disetujuinya Ranperda ini untuk diusulkan menjadi Perda tahun anggaran 2022 ini, agar segera melakukan proses perenca­naan pelaksanaan anggaran kegiatan sesuai dengan waktu dan time schedule yang telah disusun. (pin)