METRO SUMBAR

Soal Pupuk Bersubsidi, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Koordinasi dengan KP3

0
×

Soal Pupuk Bersubsidi, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Koordinasi dengan KP3

Sebarkan artikel ini
Mawardi Roska.

PAINAN, METRO–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska me­nyampaikan bakal ber­koordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Petstisida (KP3) terkait lonjakan dan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Akan kami lakukan pekan depan, mulai Senin, 29 November,” sebut Mawardi Roska.

Disebutkan Mawardi Roska, koordinasi itu merupakan bagian dari upaya pengendalian harga dan mencarikan solusi terkait ketersediaannya di kios pengecer. Setelah itu me­lakukan pengawasan dan peninjauan ke lapangan terkait persoalan yang terjadi.

Menurut Sekda, jika memang terjadi kelangkaan, langkah pertama yang akan dilakukan a­dalah menjadikan daerah yang tengah memasuki musim tanam sebagai skala prioritas pendistribusian.

Upaya itu diyakini mam­pu meredam gejolak harga di lokasi musim ta­nam. Selanjutnya, kekura­ngan akan diberitahukan pada KP3 Provinsi dan kantor pemasaran produsen pupuk bersubsidi di Suma­tera Barat.

Baca Juga  Gubernur  Targetkan Setiap OPD, Harus Buat 4 Inovasi Setahun

”Kami tentu akan meminta kuota tambahan, karena ini sangat penting dalam menunjang perekonomian daerah dan mewujudkan kesejahteraan ma­syarakat,” tutur Sekda.

Selain itu, meminta dinas pertanian agar me­nyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RD­KK) sesuai dengan kebutuhan di wilayah distribusi, sehingga tidak terjadi ke­lebihan dan kekurangan pupuk di lokasi tertentu.

Kemudian, me­ngin­struk­­sikan pada Bagian Perekonomian agar memperketat upaya pengawasan, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran, tepat harga dan tepat jumlah.

Sebelumnya Bupati Rus­ma Yul Anwar meme­rintahkan Sekda agar se­gera berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) terkait kelangkaan dan lonjakan harga pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Pertina Payakumbuh Utus Tiga Atlet Ikuti Bupati Sijunjung Cup II

Petani harus menda­patkan harga pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat saat ini tanaman pangan merupakan motor utama penggerak utama kinerja pertumbuhan ekonomi da­erah. Bahkan tercatat sebagai penyerap tenaga kerja paling tinggi.

”Ya, pemanggilan itu tentu guna mencarikan solusi terbaiknya. Bagaimana di satu sisi petani menda­patkan haknya atas pupuk bersubsidi dan di sisi lain pelaku usaha tidak rugi,” tegas bupati.

Petani di Kabupaten Pesisir Selatan kini mengeluhkan tingginya lonjakan harga pupuk bersubsidi, akibat terjadinya kelangkaan persediaan di tingkat pengecer, sehingga dosis pemakaian harus dikura­ngi. (rio)