PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan LKAAM memiliki peran penting dalam percepatan pembangunan Padangpariaman. Semua itu diungkapkan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Padangpariaman. Musyawarah LKAAM ini, dihadiri oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatra Barat M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Jasma Juni Dt. Garang, Sekretaris LKAAM Provinsi Sumatera Barat Amril Amir Dt. Lelo Basa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Erman dan seluruh niniak mamak dan bundo kanduang se Kabupaten Padangpariaman yang terbagi atas enam kelarasan, yakni, kelarasan Lubuk Alung, XII Koto, Nan Nabaris, V Koto, 2×11 Enam Lingkung, dan VII Koto.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan selaku pucuak undang mengatakan ucapan terima kasih kepada niniak mamak dan pengurus LKAAM yang telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan Musda ini. Komunikasi yang dibangun untuk terlaksananya Musyawarah Daerah ini tidak hanya sekali saja, tetapi dengan berbagai upaya.
“Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sangat merasakan manfaat dan fungsi dari LKAAM, dalam rangka percepatan pembangunan. Seperti dalam penyelesaian persoalan tanah, yang terkadang dapat menghambat program pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Padangpariaman. Ninik mamak memiliki peran yang tinggi, terutama dalam pengambilan keputusan serta membantu dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Suhatri Bur.
Suhatri Bur juga menambahkan, terkait dengan pemilihan Ketua LKAAM Padangpariaman, semoga nantinya mendapatkan Ketua yang memenuhi syarat dan dapat mengakomodir 6 kelasarasan, Ketua KAN Kecamatan. Sehingga nantinya, LKAAM Padangpariaman menjadi satu kesatuan yang merupakan wadah berhimpunnya para niniak mamak yang ada di 17 Kecamatan.
Ketua LKAAM Provinsi Sumatra Barat M. Sayuti, Datuak Rajo Pangulu mengatakan musda LKAAM Padangpariaman merupakan musyawarah tertinggi dalam rangka pemilihan Ketua dan perumusan keputusan tertinggi.
“Agenda musda meliputi fungsi kepengurusan lima tahun kedepan, laporan kegiatan pengurus yang lalu, dan laporan program kerja 5 tahun ke depan. Dimana orang yang berhak memilih yakninya, yang memiliki kartu anggota aktif. Ketua LKAAM yang dipilih hendaknya memenuhi kriteria yang telah ditentukan, terutama mempedomani aturan yang berlaku,” terangnya.
Plt. Ketua LKAAM Kabupaten Padangpariaman Abdul Kadir Jailani Datuak Bandaro Panjang mengatakan bupati selaku pucuak undang telah memilih 6 orang untuk melaksanakan tugas LKAAM Padangpariaman. Dimana sudah berjalan 2 tahun dalam kondisi tidak ada ujung pangkalnya.
“Dalam melaksanakan tugas harian ini, kami diamanahkan segera melaksanakan Musda. Yang bertujuan untuk menunjuk kepengurusan LKAAM Padangpariaman serta untuk mencari bibit LKAAM yang akan datang. Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini, bisa menghasilkan pengurus yang defenitif. Sehingga dapat melembagakan adat, baik dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Nagari,” tutupnya.
Senada dengan itu, Zainir Koto Datuak Rangkayo Mulie selaku Ketua Pelaksana mengatakan semenjak terbitnya SK Panitia, dan juga mendapat arahan dari pucuak undang untuk membuat langkah pembentukan musda LKAAM Padangpariaman.
Setelah mendapat arahan dari pucuk undang pada 18 September lalu, dimana ditugaskan untuk mengadakan rapat dengan mengundang kelasarasan yang ada di Kabupaten Padangpariaman dan terbentuklah panitia kepengurusan Musda Kabupaten Padangpariaman berjumlah 70 orang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musda ini, juga berkat petunjuk dari pucuk undang dan bekerjasama dengan beberapa Dinas/instansi di Kabupaten Padangpariaman, maka terselenggaralah Musda pada hari ini,” ujar Zainir Dt. Rangkayo Mulie mengakhiri. (efa)





