Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Terdesak Kebutuhan Ekonomi Seorang Pengangguran Cari Makan dengan Cara Menjambret

Redaksi
Kamis, 01 November 2018 | 16:50 WIB

PADANG, METRO – Penangkapan jambret yang meresahkan masyarakat, terus digencarkan Satreskrim Polresta Padang. Sebelumnya, seorang remaja putus sekolah diringkus atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan jambret yang sudah melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.
Namun, kali ini petugas membekuk pemuda pengangguran bernama Wendi Herdian (21) yang sudah menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) di daerah Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Selasa (30/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu unit HP smatrphone dan satu unit sepeda motor Honda BeAt sebagai alat yang digunakan untuk menjambret.
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit VI Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Ipda Denny Juniansyah. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban jambret di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara.
Aksi jambret itu, tertuang dalam laporan polisi Nomor 398/K/IX/2018/Sektor Padang Utara, pada 5 september 2018 lalu. Dari hasil penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku yang melakukan jambret di Jalan Cendrawasih tersebut.
Setelah nama pelaku Wendi Herdian ini dikantongi, petugas kemudian melacak keberadaan pelaku dan menetapkan pelaku sebagai DPO. Satu bulan lebih melakukan perburuan, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di Dadok Tunggul Hitam.
Untuk menemukan keberadaan pasti pelaku ini, petugas kemudian melakukan pengintaian di kawasan itu, hingga petugas menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Melihat pelaku, petugas langsung melakukan penghadangan dan membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Setelah dibekuk, petugas kemudian menggeledah pakaian pelaku dan menemukan satu unit handphone Smartphone di dalam kantong celananya. Saat diineterogasi, pelaku mengakui handphone tersebut merupakan hasil jambret yang dilakukannya di Jalan Cendrawasih.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wuguna mengatakan, setelah diamankan berikut dengan barang bukti, pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan sehingga siapa saja yang terlibat bisa ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah melakukan aksi jambret sesuai dengan laporan polisi yang dibuat korbannya. Pelaku diduga melakukan aksinya seorang diri, namun kita tetap mengorek keterangannya untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat,” kata Edriyan.
Edriyan menjelaskan, pelaku selama ini tidak memiliki pekerjaan atau alias pengangguran. Sehingga, untuk mendapatkan uang, dia menjambret. Pelaku diketahui menjambret tas korbannya yang berisikan uang dan handphone.
“Pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksinya. Tapi kita tidak bisa percaya begitu saja, karena itu alibi setiap pelaku kejahatan. Makanya kita akan terus melakukan pemeriksaan. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman huuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Pelarian Singkat Pencuri Rp70 Juta, Diburu Polisi, Ditangkap dalam Hitungan Menit

Pelarian Singkat Pencuri Rp70 Juta, Diburu Polisi, Ditangkap dalam Hitungan Menit

Senin, 08 Desember 2025 | 11:55 WIB
Pencuri Kotak Amal Diringkus, Pelaku Akui untuk Makan dan Rokok

Pencuri Kotak Amal Diringkus, Pelaku Akui untuk Makan dan Rokok

Senin, 08 Desember 2025 | 11:54 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana
METRO PADANG

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 12:03 WIB

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025