PADANG, METRO – Di hari ke dua pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2018, Polresta Padang menggelar razia di empat titik lokasi berbeda di Kota Padang, Rabu (31/10). Sebanyak 350 surat tilang dilayangkan kepada pelanggar lalu lintas yang mayoritas pengendara sepeda motor.
Razia digelar di Simpang Lubeg, Alang Laweh, Khatib Sulaiman dan Jalan Bypass. Dalam razia ini, petugas mendapati pengendara yang melakukan pelanggaran seperti helm tidak SNI, tidak pakai helm, pengendara masih di bawah umur, dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor serta tidak punya SIM.
Namun, pada hari kedua ini terjadi insiden, pelanggar lalu lintas yang tidak pakai helm mengendarai sepeda motor menabrak petugas dan mobil yang sedang berhenti. Pelanggar itu nekat menerobos razia dan menabrak petugas karena ketakutan saat dihentikan.
Akibat ulahnya, petugas yang ditabraknya itu mengalami cedera ringan pada tangannya. Sedangkan mobil yang ditabraknya rusak. Saat itu, petugas sempat curiga pelanggar itu membawa narkoba, sehingga petugas melakukan penggeledahan. Saat diperiksa, tidak ditemukan narkoba.
Sedangkan saat ditanyakan SIM dan STNK, pelanggar tersebut tidak memilikinya. Atas ulahnya itu, pelanggar yang masih remaja itu langsung diamankan dan diserahkan ke Unit laka Lantas untuk diproses lebih lanjut.
Pantauan di lokasi, terlihat petugas Satlantas Polresta Padang memberhentikan sepeda motor maupun mobil yang melintas. Semua pengendara diminta untuk memperlihatkan SIM dan surat kendaraannya. Jika tidak lengkap, langsung dilakukan penilangan dan kendaraannya diamankan.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan operasi Zebra di hari kedua ini, pihaknya menggelar razia di empat titik. Hasilnya, pihaknya menilang 350 pelanggar dan mengamankan 37 unit sepeda motor yang saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Padang.
“Bagi pengendara yang melanggar tapi memiliki surat kendaraan dan SIM kita lakukan penilangan. Kalau yang tidak memiliki sama sekali surat-surat kita amankan kendaraanya sebagai barang bukti dan kita bawa ke kantor,” kata Asril.
Asril menjelaskan selama dua hari ini, pelanggar mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Sedangkan mobil persentasenya masih sangat kecil. Kebanyakan, kalau mobil kesalahannya plat nomor yang domodifikasi tidak sesuai dengan STNK dan sopir yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kalau Operasi Zebra ini, setiap pelangar kita langsung tilang. Tadi memang ada insiden, pelanggar yang menabrak petugas. Tapi sudah diamankan dan anggota mengalami cidera ringan. Pengendara itu tida pakai helem sehingga ketakutan saat ada razia dan mencoba menerobos,” ungkap Asril.
Terkait dengan kendaraan yang diamankan, Asril menjelaskan, kepada pelanggar agar segera melengkapi surat-surat ataupun kelengkapan kendaraannya dan kemudian membayar denda tilang di BRI. Setelah itu, kendaraannya bisa diambil di kantor.
“Harapan kita dengan adanya razia ini, ke depan kesadaran masyarakat untuk taat aturan dan tertib berlalu lintas di Kota Padang meningkat. Penilangan ini sebagai bentuk efek jera. Kepada masyarakat, saya imbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM saat berkendara dan yang terpenting jangan melanggar aturan,” pungkasnya. (rgr)













