Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pengaruh Labeling Terhadap Mantan Narapidana

Redaksi
Rabu, 24 November 2021 | 11:04 WIB
Yossi Ameilia, S.Psi, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang.

Yossi Ameilia, S.Psi, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang.

Oleh: “Kalaupun kita berbuat baik, orang lain tetap menganggap kita tidak baik. Berbuat baik tetap akan dicap salah. Ya udah, kalau gitu berbuat salah aja sekalian”

Kalimat diatas dilontarkan oleh anak usia 15 tahun yang menjadi Anak Didik Pemasya­rakatan di salah satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang sempat kami kunjungi beberapa waktu lalu. Pernyataan seperti itu diamini oleh teman-teman lainnya. Ini me­nunjukan bahwa keinginan untuk menjadi lebih baik setelah Anak Didik Pemasyarakatan selesai menjalani pidananya terhambat oleh stigma-stigma negatif yang terlanjur dibuat oleh masyarakat.

Namun demikian, tidak semua Anak Didik Pemasya­rakatan beranggapan seperti itu. Ada juga yang tetap akan bersikap dan berperilaku baik meskipun orang lain menganggap mereka tidak baik karena pernah terlibat kasus hukum yang menyebabkan me­reka menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Ferdi (bukan nama sebenarnya), bersikukuh mengatakan kepada teman-temannya bahwa ia akan menjadi pribadi yang lebih baik, melanjutkan pendidikan dan kembali me­raih cita-citanya menjadi pengusaha dan tidak akan peduli terhadap stigma yang melekat kepada dirinya meskipun berstatus mantan narapidana. Namun sayangnya, tidak semua anak berpikiran kuat dan bermental baja seperti Ferdi ini.

Bagi sebagian masyarakat, mantan narapidana masih berkonotasi negatif. Sehingga ketika mereka kembali ke lingkungan tempat tinggalnya, akan ada yang memandang sinis atau menghujat dan bahkan mengucilkannya. Bentuk-bentuk respon ini dianggap sebagai sanksi sosial yang didapatkan oleh mantan na­ra­pidana. Sanksi sosial ini pada akhirnya menimbulkan masa­lah sosial terhadap interaksi antara mantan narapidana dan masyarakat sekitar. Masa­lah sosial tersebut dapat berupa penolakan, stigma, labeling dan sebagainya.

Penolakan yang diberikan terhadap mantan narapidana disebabkan adanya dorongan emosional dari masyarakat yang berkembang melalui gambaran tentang perilaku menyimpang yang pernah dilakukan oleh mantan narapidana tersebut. Sama halnya dengan labeling yang merupakan pemberian sebuah tanda atau nama untuk individu yang melakukan kejahatan atau perilaku menyimpang. Labeling tidak hanya berbentuk pemberian nama akan tetapi pembedaan cara bersikap antara mantan narapidana dengan individu lainnya. Mantan nara­pidana umumnya berupaya agar dapat diterima dengan baik ke lingkungan tempat tinggalnya namun upaya yang baik, belum tentu mendapatakan respon yang baik. Masih ada anggapan bahwa mantan narapidana adalah orang jahat dan selamanya akan berbuat jahat di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Anggapan ini yang menghambat dalam proses penerimaan mantan narapidana dalam berinteraksi dan berintegrasi dengan masyarakat.

BACA JUGA  Ketersediaan Minyak Goreng di Sumbar Aman

Dalam proses pemasya­ra­katan, sebelum narapidana mengajukan untuk mendapatkan program integrasi dan asimilasi, diharuskan mendapatkan Surat Pernyataan yang diketahui oleh masyarakat sekitar yang diwakili oleh RT dan RW serta pemerintah setempat yang diwakili oleh Lurah. Surat Pernyataan ini dimaksudkan sebagai pemberita­huan bahwa seseorang yang sedang menjalani pidananya di Lembaga Pemasyarakatan maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak akan segera berbaur kembali ke dalam ma­sya­rakat melalui program asimilasi ataupun integrasi karena dianggap sudah berkelakukan baik dan telah menjalani 2/3 masa pidananya sehingga ber­hak mendapatkan program in­tegrasi berupa Pem­bebasan Ber­syarat, Cuti Bersyarat mau­pun Cuti Menjelang Bebas.

Mengingat bahwa tujuan pemidanaan adalah pemasya­rakatan, maka terhadap mantan narapidana seharusnya dapat diterima dalam ma­sya­rakat dan harus dapat hi­dup berdampingan dengan ma­syarakat karena hakikatnya, pemasyarakatan merupakan cara untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan sehingga mereka dapat mengoptimalkan kembali keberfungsian sosialnya di tengah masyarakat. Tetapi terkadang, kenyataan yang ada dalam masyarakat berbeda dari harapan mantan narapidana ketika menjalankan program integrasi. Mantan narapidana dicurigai, diku­cilkan, sulit mendapatkan pekerjaan sehingga beberapa mantan narapidana tidak lagi sanggup untuk berada dalam lingkungan masyarakat dan merasa tidak bermanfaat serta memiliki krisis kepercayaan diri.

Dalam kehidupan sosial masyarakat, penolakan terhadap mantan narapidana dapat disebabkan karena label negatif yang diberikan kepada mereka, dan sikap kewaspadaan masyarakat yang cenderung berlebihan. Setiap anggota masyarakat memiliki nilai-nilai yang dianut dan disepakati bersama sehingga sebenarnya wajar apabila masya­rakat memberikan reaksi terhadap perbuatan negatif yang telah dilakukan oleh seseorang. Namun menjadi tidak wajar apabila masyarakat menjadi agen labelisasi yang dilakukan terhadap pelaku secara terus-menerus yang sebenarnya bukan ditujukan pada perbuatannya melainkan pada pribadi mantan narapidana tersebut. Hal inilah yang membuat mantan narapidana sulit diterima kembali dalam masyarakat dan pada akhirnya mereka berkumpul dengan orang-orang yang memiliki nasib yang sama sehingga muncul kemungkinan untuk kembali melakukan pelanggaran dan menjadi residivis karena mereka beranggapan bahwa apapun yang mereka lakukan tetap dianggap salah oleh masyarakat, atau bahkan me­reka melakukan aksi ekstrim seperti yang dilakukan tokoh Brooks dalam film Shawshank Redemption.

BACA JUGA  Momen Nataru, Waspada Peredaran Upal

Brooks merasa tidak nyaman ketika orang lain memandang dirinya dengan tatapan yang berbeda, ia selalu merasa menjadi bahan gunjingan orang lain karena statusnya sebagai mantan narapidana hingga ia memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kamar kos nya. Brooks meninggalkan pesan dengan mengukir tulisan “Brooks was here” pada kayu me­lintang tempat ia gantung diri. Meskipun ini merupakan adegan film, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi juga dalam kehidupan nyata jika mantan narapidana merasa tidak sanggup dan merasa keberadaannya tidak berarti di tengah masyarakat sehingga memilih untuk mengakhiri hidup daripada terus menerus menjadi beban keluarga dan omongan masyarakat. Tampak disini bagaimana respon masya­rakat memiliki peranan penting dalam membentuk sikap dan perilaku seorang mantan nara­pidana. Jangan sampai ucapan, pandangan, dan respon kita terhadap mantan narapidana menjadi pe­nye­bab mereka kembali me­lakukan tindak pidana atau ma­lah memilih mengakhiri hidup.

Agaknya, kalimat bijak yang entah dicetuskan oleh siapa ini bisa kita maknai bersama sebagai refleksi atas diri sendiri dan juga orang lain termasuk bagaimana sikap kita terhadap mantan narapidana. “Orang baik punya masa lalu, orang jahat punya depan”. Semua orang punya masa lalu, ada yang masa lalunya baik ada juga yang memiliki masa lalu buruk. Meskipun begitu, bagi yang masa lalunya kelam, tetap ada harapan untuk memiliki masa depan yang cerah, bukan?. (**)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025