Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Gadis Bawah Umur Dijual ke Lelaki Hidung Belang di Kota Bukittinggi, Mucikari dapat Rp 800 Ribu, Korban hanya Rp 400 Ribu, Sudah 3 Kali, Korban Terpaksa karena Kebutuhan Ekonomi

Redaksi
Selasa, 23 November 2021 | 11:23 WIB
PERDAGANGAN MANUSIA— Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi menggerebek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Sementara, dalam kasus ini, mucikari berinisial GA ditangkap.

PERDAGANGAN MANUSIA— Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi menggerebek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Sementara, dalam kasus ini, mucikari berinisial GA ditangkap.

BUKITTINGGI, METRO–Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi. Dalam pengungkapan kasus itu, Polisi membekuk mucikari yang menjajahkan gadis berusia 16 tahun kepada lelaki hidung belang.

Parahnya, dari hasil pemeriksaan terhadap mucikari ber­inisial GA (32), terungkap kalau korban ternyata di­jual Rp 1,2 juta kepada pria hidung belang di wilayah Kota Bukittinggi. Bahkan, muci­kari itu mencarikan pe­langgan untuk korban me­lalui jaringan media sosial WhatsApp.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur Raudah menjelaskan, dalam kasus ini, seorang pria berinisial GA (32) sebagai muncikari ditetapkan tersangka. Sementara korban diketahui berinisial AA (16).

 “Mucikari itu menjajahkan korban dengan harga Rp 1,2 juta. Bahkan, mucikari itu lebih banyak men­dapatkan uang daripada korban. Karena, pembagiannya Rp 800 ribu untuk muncikari. Sedangkan korban, hanya dapat Rp 400 ribu,” kata Ipda Tiara.

BACA JUGA  8 Teroris, 2 Polisi Tewas

Dijelaskan Ipda Tiara, pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, korban ditawarkan kepada pria menggunakan aplikasi WhatsApp. Setelah ke­sepakatan harga terjadi, korban kemudian mendatangi hotel-hotel dan bertemu pelanggannya di sana.

“Hasil pemeriksaan, korban sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tiga kali. Ini berlangsung sejak empat bulan belakangan. Menurut pengakuan korban, ia mengaku terpaksa menerima tawaran dari mucikari karena kebutuhan ekonomi dan belum memiliki pekerjaan,” ujar Ipda Tiara.

Dikatakan Ipda Tiara, korban dijual tidak dengan media sosial khusus tapi hanya diberikan nomor kontak aplikasi WhatsApp setelah adanya perjanjian dengan pelanggan di lokasi hotel.  Jadi korban dihubungi pelanggan melalui aplikasi WhatsApp dan dipertemukan di salah satu hotel di Bukittinggi, pelanggan juga ikut diamankan.

“Untuk penanganan kasus ini, setelah korban kita mintai keterangan, kita mengembalikan korban kepada orangtuanya. Kita akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk wajib lapor. Sedangkan tersangka GA terancam hukuman penjara 15 hingga 17 tahun penjara,” tegas Ipda Tiara.

BACA JUGA  Minta Dibatalkan, Mahasiswa FH UI Gugat UU TNI yang Baru Disahkan ke MK

Sementara, Kasat Res­krim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusuma Katinusa mengatakan, penangkapan terhadap seorang mucikari yang memperdagangkan anak di ba­wah umur ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari mas­ya­rakat.

 “Kami dapat informasi kalau ada anak di bawah umur yang dijual kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Bukittinggi. Usai dilakukan penyelidikan kami berhasil meringku tersangka GA di sebuah kamar hotel di Bukittinggi,” ungkap AKP Allan.

AKP Allan menuturkan, saat dilakukan penangkapan terhadap GA, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa uang sebagai hasil dari perdagangan anak di bawah umur yang dilakoninya.

“Setelah itu, mucikari GA digelandang ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan proses hukum. Korban dari pelaku ini masih di bawah umur yang dijual oleh tersangka kepada lelaki hidung belang sebagai bisnis porstitusi,” pungkasnya. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025