PEMUDA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali merazia dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pemuda, Padang Barat, dekat Plaza Andalas, Senin (22/11). Pasukan penegak perda mengaku, sebelumnya pedagang sudah disosialisasikan agar memindahkan lapak-lapak mereka ke lokasi yang tidak melanggar Perda Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, PKL yang menempati fasilitas umum (Fasum) di kawasan Jalan Pemuda sebelumnya sudah dipanggil dan diingatkan. Namun ada sebagian pedagang yang tidak mengindahkan. Terlihat di lapangan operasi penertiban ini berjalan lancar dan kondusif.
“Untuk menjaga Trantibum (ketentraman dan ketertiban umum), Satpol PP Padang melakukan tindakan tegas dan melaksanakan penertiban secara persuasif dan humanis,” kata Alfiadi.
Caranya, sebutnya, semua pedagang yang melanggar dibantu untuk dipindahkan lapak serta barang dagangannya ke tempat yang lebih aman dan tidak melanggar Perda.
Dia memastikan, Pol PP Padang melakukan upaya menata Kota Padang tertib dan tentram Satpol PP Padang mengutamakan tindakan secara persuasif dan humanis. ”Di lapangan personel selalu kita harapkan bertindak santun dan humanis namun tetap tegas,” ujar Alfiadi. (ade)
