BUKITTINGGI, METRO–Komisi III DPRD Bukittinggi kembali turun ke lapangan, khususnya menyigi lokasi pekerjaan proyek drainase primer di ruas Jalan Pemuda dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (22/11). Dalam kesempatan itu para wakil rakyat kembali menyesalkan para pelaksana proyek drainase yang dinilai kurang bertanggungjawab.
Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi Ibra Yaser menegaskan, pekerjaan drainase primer ini, selalu menimbulkan gonjang ganjing di tengah masyarakat. Banyak dampak negatif dari pekerjaan yang tengah dilaksanakan itu. Bahkan, yang bermukim di kiri kanan jalan lokasi proyek tersebut mengeluhkan sisa-sisa material proyek memicu debu di lingkungan pemukiman warga.
“Kita bisa melihat, gundukan tanah hasil galian, tidak langsung dibersihkan. Sehingga mengganggu kenyamanan warga, karena debu yang berterbangan. Kami meminta ini harus benar benar dievaluasi, sebelum dilanjutkan ke titik lainnya,” ujar Ibra Yaser.
Saat berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ibra Yaser juga menegaskan pada pengawas dan Dinas PUPR untuk memberikan peringatan pada pihak pelaksana PT. Kinanta Bhakti Utama. Hal ini terkait masih adanya tumpukan galian tanah yang cukup membahayakan bagi warga dan pedagang.
“Orang yang mengerjakan proyek ini cari kaya. Sementara orang yang terdampak, mereka bekerja mencari beras. Jadi tolong ditengganglah para sopir Angkot, pedagang, pedagang kaki lima yang bekerja di sekitar ini. Jadi sama sama enak. Pekerjaannya sampai sekarang mungkin aman, tapi orang proyeknya yang bermasalah, tidak bertanggung jawab. Kami minta pengawas lebih tegas, jangan lanjutkan dulu ke titik lain, sebelum gundukan tanah ini dibersihkan,” tegas Ibra Yaser.
Proyek drainase primer ini, merupakan salah satu pekerjaan yang berfungsi untuk memecah aliran air yang masuk ke Bukittinggi. Sehingga nantinya diharapkan dengan hasil pekerjaan yang menelan dana Rp 12,9 miliar ini, tidak ada lagi memicu banjir di sekitar wilayah kota wisata ini.
Namun, beberapa bulan terakhir, proses pekerjaan sepanjang 1.080 meter ini, mendapat banyak sorotan dari masyarakat kota. Pasalnya, sisa material dan hasil galian sering ditumpuk di badan jalan, yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas. Selain itu berdampak negatif pada pedagang di sekitarnya. Bahkan, pagar pengaman yang sering diminta pemerintah, juga belum tampak wujudnya di lapangan. (pry)
