PARIAMAN, METRO–Bawaslu Kota Pariaman adakan Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa bersama alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Awak Media, Kamis (18/11).
“Kegiatan ini sengaja dilakukan dalam rangka evaluasi proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk menghadapi pemilu 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan.
Ia menyampaikan, pemilu 2024 pada dasarnya saat ini belum ditetapkan tahapannya. Namun bagi Bawaslu, tentu harus bersiap untuk meyiapkan diri melakukan pengawasan pemilu 2024. “Catatan kami adalah, karena regulasinya masih regulasi yang lama maka tentu bagi penyelenggara cukup memantu, karena sudah punya pengalaman sebelumnya,” sebutnya.
Dikatakannya, dari data yang didapat pada pemilu sebelumnya yaitu bagaimana meningkatkan partisipasi dari masyarakat. “Hal ini sesuai dengan kewajiban Bawaslu sesuai amanat undang-undang diamanatkan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif,” ulas Riswan.
Jadi berkenaan dengan itu semua, kata Riswan, pihaknya melibatkan peserta dari Alumni SKPP dan Awak Media. Peserta tersebut yang sebagai ujung tombak untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu.
Ia mengakui bahwa masih rendah partisipatif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran di tahapan pemilihan. Harapannya dalam agenda tersebut bagaimana meningkatkan partisipatif dalam hal melaporkan pelanggaran pemilu. (ozi)
