Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Peranan Penerimaan Masyarakat  Kepada Klien Pemasyarakatan, Oleh : M. Dharma Nugraha, S.H JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang

Redaksi
Jumat, 19 November 2021 | 09:55 WIB
Darma Nugraha.

Darma Nugraha.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasya­rakatan pada Pasal 1 ayat 9 Klien Pemasyarakatan dapat dijelaskan sebagai seseorang yang berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan. Lebih lanjut dijelaskan dalam Pasal 42 ayat 1, salah satu yang menjadi Klien Pemasyarakatan adalah : Narapidana, Anak Pidana, dan Anak Negara yang men­dapatkan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat atau Cuti Menjelang Bebas. Program ini lebih dikenal dengan istilah Program Integrasi. Secara umum, Program Integrasi dapat diartikan sebagai suatu program pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dengan masyarakat sekitar.

Namun faktanya, masih ada stigma negatif dari masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan yang mereka cap sebagai “Mantan Napi”. Berstatus sebagai “Mantan Napi” dapat menjadi beban tersendiri yang harus ditanggung oleh Klien Pemasyarakatan padahal mereka membutuhkan dukungan sosial untuk dapat kembali berinteraksi dalam masyarakat agar mengembangkan hubungan sosialnya. Klien Pemasyarakatan yang men­da­patkan stigma sebagai “Mantan Napi” tentu akan mengalami hambatan dalam berinteraksi sebab rasa malu atas perbuatan yang telah dilakukannya. Stigma tadi menyebabkan masyarakat menilai apapun yang dilakukan oleh Klien Pemasyarakatan selalu bersifat negatife. Hal ini mungkin bisa terjadi akbiat adanya rasa khawatir masyarakat akan pengulangan tindak pidana yang mungkin saja dilakukan oleh Klien Pema­syara­katan.Dampak penerimaan yang kurang baik oleh masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan menimbulkan problema dalam Proses Integrasi. Sebab dalam memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Klien Pemasyarakatan, mereka membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat bisa jadi disebabkan oleh kewaspadaan mereka terhadap Klien Pemasyarakatan. Tidak bisa dipungkiri, ada beberapa kasus dimana Klien Pemasya­rakatan kembali mengulangi perbuatan tindak pidananya. Tetapi hal ini sebaiknya tidak dijadikan acuan oleh masyarakat dalam memperlakukan keseluruhan Klien Pemasyarakatan. Klien Pemasyarakatan juga sebaiknya diberikan kesempatan untuk ikut serta berpartisipasi di dalam bermasyarakat.

Baca juga  Lantik 6 Orang PPT Pratama, Bupati Tanah Datar: Dievaluasi Minimal 1 Kali Menjabat

Penulis selaku Pembimbing Kemasyarakatan yang mempunyai tugas melakukan pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan sering kali mendapati curahan hati mereka mengenai adanya perbedaan sikap ma­syarakat saat mereka baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Dengan kata lain, permasalahan utama para dari Klien Pemasyarakatan adalah mendapatkan penerimaan dari masyarakat. Sebagaimana dije­las­kan, bahwa status Klien Pema­syarakatan sebagai “Mantan Na­pi” membuat masyarakat merasa harus lebih waspada.

Berdasarkan hasil pengamatan penulis terhadap Klien Pemasyarakatan yang dibimbing, ma­­yoritas masyarakat susah untuk menerima sepenuhnya kembali bagi Klien Pema­sya­rakatan dengan per­kara pencurian (Pasal 362 KUHP s/d Pasal 365 KUHP) dan perkara nar­­kotika. Masyarakat me­mandang mereka dengan sebelah mata dan masih belum se­penuhnya memperca­yai bahwa mereka telah berubah .Hal ini kemudian berlabuh kepada tingkat kepercayaan masyarakat yang menjadi rendah dan berakibat tidak bisanya Klien Pemasyarakatan untuk dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Efek lainnya dari rendahnya kepercayaan masyarakat kepada Klien Pemasyarakatan adalah mereka susah untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini dapat terjadi dika­re­nakan masyarakat tidak bisa mem­perc­ayakan pekerjaannya kepada Klien Pemasyarakatan dengan dalih mereka bisa saja “kambuh” kembali.

Baca juga  Satu Rumah Satu Hafiz dan Hafizah, Richi: 20 hingga 25 Tahun ke Depan Tercapai 

Penerimaan masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan memang sebuah fenomena sosial. Namun perlu digarisbawahi, Fenomena sosial tersebut dapat mengakibatkan timbulnya kecemasan pada Klien Pemasyarakatan yang pada akhirnya menunjukkan perilaku menarik diri dan mendorongnya kembali mengulangi perbuatan tindak pidananya. Selain itu Pandangan miring dari masyarakat yang menjadi salah satu faktor yang dapat menimbulkan kecemasan bagi Klien Pemasyarakatan. Sesungguhnya penerimaan masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan akan menimbulkan Perasaan optimis atau adanya harapan bahwa segala hal dalam kehidupan Klien akan berjalan dengan baik. Optimis dalam memandang segala permasalahan dalam hidup akan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan hidup Klien.

Saran Penulis, kewaspadaan kepada Klien Pemasyarakatan itu bukanlah hal yang salah. Sebab memang ada beberapa Klien Pemasyarakatan yang “hobi” keluar-masuk penjara dikarenakan sifat pada dirinya yang memang tidak bisa diubah meski dengan intervensi apapun. Hal ini bisa terjadi karena faktor-faktor di dalam dirinya salah satunya disebabkan mentalitas instan. Namun yang penulis harapkan adalah kita dapat memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Klien Pemasyarakatan terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan pelanggaran tindak pidana agar benar-benar bisa berpartisipasi di dalam masyarakat. Sebab bagaimanapun juga Penerimaan Masyarakat sangat menentukan bagaimana proses integrasi berjalan. Hidup di dalam masyarakat perlu mengutamakan kebersamaan, kerjasama dan saling menghormati. Implikasi dari kerjasama dan toleransi diantaranya akan memperkuat hu­bungan-hubungan diantara anggota masyarakat. (**)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB
SALURKAN—Wali Kota, Hendri Arnis secara langsung menyalurkan bantuan kemanusiaan ke sejumlah posko bencana di Kecamatan Batipuh Selatan, Kamis (25/12).

1,8 Ton Beras dan Logistik Disalurkan ke Posko Bencana Malalo

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:06 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

bola
BERITA UTAMA

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB

KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025