SAWAHAN, METRO–DPRD Kota Padang menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 sebanyak 25 Ranperda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Muhidi menyampaikan Ranperda tersebut diantaranya 13 usulan Pemko Padang dan 12 Inisiatif DPRD Kota Padang.
Untuk Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang lanjutnya antara lain Ranperda Kearsipan, Kerjasama Daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pembinaan Ekonomi Kerakyatan UMKM, Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Kosong, Retribusi Pajak Parkir Tahunan, Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Ranperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Masjid Paripurna, Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan, Pengendalian Stunting dan Pembinaan Cabang Olahraga di Permusatan Pendidikan serta Latihan Pelajar Daerah (PPLPD),” ujar kader PKS ini, Senin (8/11).
Sedangkan Ranperda usulan Pemko Padang yakni, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang TA 2021, Perubahan APBD TA 2022, Rancangan APBD TA 2023, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Cadangan Pangan Pemko Padang, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
“Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pemberdayaan Pengembangan dan Perlindungan Koperasi, Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perlindungan Produk Lokal, Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ulas Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menginginkan Ranperda yang ada tersebut dapat dibahas sampai tuntas hendaknya di 2022 serta setelah jadi Perda implementasinya harus berjalan sesuai SOP.
“Jangan hanya tertera di atas kertas saja. Bagi yang melanggar, berikan sanksi,” ujar kader Gerindra ini. (ade)
